Sebuah kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan bus terjadi, pada Minggu (08/02/2026) pukul 07.30 Wita di Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung. Kejadian ini mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian (TKP).
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda dengan nomor registrasi DK 5055 IK yang dikendarai Ni Nyoman Ganti (46), warga Denpasar Utara dan bus Hino dengan nomor DK 7057 PN yang dikemudikan Feriansyah (45), asal Jakarta.
Kedua kendaraan sedang melaju dari arah barat ke timur di atas ruas jalan jembatan dengan permukaan aspal hotmix yang kering. Cuaca saat itu cerah dan pandangan jalan tidak terhalang, dengan marka garis pembatas jalur yang jelas terlihat. Menurut uraian singkat kejadian, Ni Nyoman Ganti mengambil arah kekanan untuk menghindari bagian jalan yang rusak, sehingga bertabrakan dengan bagian bodi tengah bus yang sedang melaju di jalurnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat benturan tersebut, Ni Nyoman Ganti mengalami luka pada bagian kepala dan wafat di TKP. Sementara itu, pengemudi bus tidak mengalami cedera apapun. Rugi material yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp300.000.
I Kadek Putra Yasa (31), warga Bangli menjadi saksi mata peristiwa ini. Tim dari Polres Klungkung telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari menerima laporan (yang masuk sekitar pukul 11.30 Wita), mengunjungi dan mengolah TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan pengukuran lokasi, membuat sketsa TKP, hingga memeriksa korban yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung.
Saat ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pastikan langkah tindak lanjut yang akan diambil.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Klungkung





