Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat kesadaran hak dan kewajiban warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar menggandeng LBH APIK Bali dan Kanwil Kementerian Hukum Bali menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan Rutan Gianyar, pada Rabu (4/3).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rutan Kelas IIB Gianyar ini diikuti oleh sejumlah warga binaan dengan penuh antusias. Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber dari LBH APIK Bali yang memberikan materi terkait hak-hak dasar warga negara, akses bantuan hukum, serta perlindungan terhadap kelompok rentan dalam proses peradilan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Gianyar dalam memberikan pembinaan yang komprehensif, tidak hanya dalam aspek kepribadian dan kemandirian, tetapi juga dalam aspek kesadaran hukum. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik akan membantu warga binaan menjalani proses hukum dengan lebih bijaksana serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Bali turut menekankan pentingnya literasi hukum bagi warga binaan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia. Penyuluhan ini juga menjadi sarana dialog interaktif, di mana warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait persoalan hukum yang dihadapi.

“Kami berupaya menghadirkan pembinaan yang menyentuh seluruh aspek, termasuk aspek kesadaran hukum. Melalui sinergi bersama LBH APIK Bali dan Kementerian Hukum, kami berharap warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu membangun sikap yang lebih taat hukum dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat,” ujar Agus Setiawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan Rutan Gianyar semakin memahami prosedur hukum, hak untuk mendapatkan bantuan hukum, serta pentingnya menaati peraturan perundang-undangan. Sinergi antara Rutan Gianyar, LBH APIK Bali, dan Kanwil Kementerian Hukum Bali diharapkan dapat terus berlanjut guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

© Tim Humas Rutan Gianyar

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Rutan Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, DPR RI Dukung Program Literasi Pembinaan Warga Binaan
Tembok Lapas Tak Halangi Ilmu: 1.000 Buku Dihibahkan untuk Warga Binaan Cipinang
Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan Buku, Dorong Warga Binaan Terus Belajar
Dirjenpas: “Buku Adalah Sarana Penting Pembinaan dan Perubahan Diri Warga Binaan”
DPR RI Serahkan Hibah 1.000 Buku, Perkuat Budaya Literasi di Lingkungan Pemasyarakatan
Kepala Bapas Jakarta Barat Hadiri Penyerahan 1.000 Buku untuk Warga Binaan Lapas Cipinang
Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu
Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:54 WIB

Wujud Kepedulian, DPR RI Dukung Program Literasi Pembinaan Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tembok Lapas Tak Halangi Ilmu: 1.000 Buku Dihibahkan untuk Warga Binaan Cipinang

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:48 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan Buku, Dorong Warga Binaan Terus Belajar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:45 WIB

Dirjenpas: “Buku Adalah Sarana Penting Pembinaan dan Perubahan Diri Warga Binaan”

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPR RI Serahkan Hibah 1.000 Buku, Perkuat Budaya Literasi di Lingkungan Pemasyarakatan

Berita Terbaru