Home / TNI

Kodam IX/Udayana Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Kasus Hukum yang Dikaitkan dengan Rekrutmen Prajurit TNI AD

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media online mengenai seorang pria berinisial ADO di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, yang disebut telah dilantik menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) namun diduga sebelumnya tersangkut perkara hukum, Kodam IX/Udayana memandang perlu memberikan penjelasan kepada publik agar informasi yang berkembang tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, pada Rabu (04/03/2026).

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., menegaskan bahwa TNI AD memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap penegakan hukum, disiplin, serta integritas moral prajurit. Setiap prajurit TNI AD wajib menjunjung tinggi hukum negara dan nilai-nilai keprajuritan, sehingga tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana serius.

Terkait informasi yang beredar mengenai seseorang yang disebut telah berstatus prajurit TNI AD dan sebelumnya diduga terlibat dalam perkara pidana di wilayah Flores Timur, Kapendam menyampaikan bahwa Kodam IX/Udayana saat ini tengah melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap seluruh informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap data serta informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna memperoleh fakta yang lengkap dan akurat,” ujar Kolonel Widi Rahman.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat, transparan, dan berlapis. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Program TMMD Ke-128 Hadirkan Harapan Baru Air Bersih bagi Masyarakat Ende

“Perlu dipahami bahwa apabila dalam proses tersebut terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan penelusuran lebih lanjut,” jelasnya.

Kapendam menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman nantinya terbukti bahwa yang bersangkutan memang memiliki keterlibatan dalam tindak pidana sebagaimana diberitakan, maka TNI AD memastikan bahwa proses hukum akan dihormati dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Institusi TNI AD juga tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Selain itu, Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa institusi TNI tidak pernah dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. TNI juga tidak membenarkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi untuk melakukan tekanan ataupun permintaan kepada korban maupun keluarga korban terkait penanganan perkara tersebut.

Kodam IX/Udayana mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil penelusuran dan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Sebagai institusi negara, Kodam IX/Udayana tetap berkomitmen menjaga integritas proses rekrutmen prajurit serta memastikan bahwa setiap anggota TNI AD adalah prajurit yang memiliki moral, disiplin, serta tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat. (Pendam IX/Udh)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Pendam IX Udayana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cetak Generasi Disiplin Berkarakter, Babinsa Kaba-Kaba Latih Siswa Persiapan LKBB Kabupaten
Sambut Bulan Bung Karno 2026, Babinsa Kaba Kaba Gembleng Pasukan LKBB SMPN 4
Rehabilitasi Gereja Imanuel Dimulai, TNI AD Kerjakan Pembongkaran Atap dan Plafon
TNI AD Laksanakan Pembongkaran Rangka Atap dan Plafon Gereja Imanuel dalam Program Karya Bhakti Skala Besar
Satgas Karya Bhakti TNI AD Percepat Rehab Gereja Imanuel di Desa Nurbenlelang
Anggota TNI AD Gotong Royong Rehab Gereja Imanuel Demi Kenyamanan Jemaat
Karya Bhakti Skala Besar TNI AD Fokus Tingkatkan Kelayakan Gereja Imanuel Nurbenlelang
TNI AD Kerjakan Pembongkaran Atap dan Plafon: “Rehabilitasi Gereja Imanuel Dimulai”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:01 WIB

Cetak Generasi Disiplin Berkarakter, Babinsa Kaba-Kaba Latih Siswa Persiapan LKBB Kabupaten

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:58 WIB

Sambut Bulan Bung Karno 2026, Babinsa Kaba Kaba Gembleng Pasukan LKBB SMPN 4

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:44 WIB

Rehabilitasi Gereja Imanuel Dimulai, TNI AD Kerjakan Pembongkaran Atap dan Plafon

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:42 WIB

TNI AD Laksanakan Pembongkaran Rangka Atap dan Plafon Gereja Imanuel dalam Program Karya Bhakti Skala Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:40 WIB

Satgas Karya Bhakti TNI AD Percepat Rehab Gereja Imanuel di Desa Nurbenlelang

Berita Terbaru