Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon beringin tumbang di Jalan Pantai Padang Galak, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Pohon beringin dengan tinggi kurang lebih 5 meter dan diameter sekitar 90 cm tersebut roboh dan menutupi badan jalan menuju kawasan Pantai Padang Galak sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, beberapa ranting pohon yang jatuh sempat mengenai sebuah bangunan warung di sekitar lokasi sehingga menyebabkan tiga lembar seng pada atap teras bangunan terlepas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel dari Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Pawas segera turun ke lokasi bersama petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar serta tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar dan staf Kecamatan setempat untuk melakukan penanganan.
Petugas kepolisian juga telah berkoordinasi dengan DLHK Kota Denpasar untuk melakukan pemotongan pohon beringin yang tumbang. Sebagian ranting pohon telah dipotong oleh petugas DLHK dengan dibantu warga sekitar sehingga akses jalan secara bertahap dapat kembali dilalui kendaraan.
Sementara itu, proses pemotongan batang pohon secara keseluruhan akan dilanjutkan setelah kondisi cuaca yang disertai hujan dan angin kencang mulai mereda. Hal tersebut dilakukan guna menghindari risiko terjadinya kecelakaan atau korban jiwa saat proses penanganan berlangsung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan penanganan serta pengamanan di lokasi kejadian agar situasi tetap kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan pohon tumbang maupun gangguan lainnya, terutama saat melintas di kawasan yang terdapat banyak pepohonan besar.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






