Pelayanan Ramah dan Humanis, Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Kepada Pemohon

- Redaktur

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar terus mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis kepada masyarakat yang datang untuk mengurus SIM, pada Sabtu (07/03/2026).

Dalam proses pelayanan tersebut, petugas Satpas SIM Polresta Denpasar tidak hanya melayani administrasi, namun juga memberikan pendampingan dan arahan kepada para pemohon agar memahami setiap tahapan pembuatan SIM, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas hingga pengambilan data biometrik.

Seperti yang terlihat pada kegiatan pelayanan, petugas dengan sigap membantu pemohon SIM dalam proses verifikasi dokumen serta memberikan petunjuk terkait tahapan yang harus dilalui, sehingga masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman saat mengurus SIM.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. Pendekatan humanis ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, khususnya dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Dengan adanya pelayanan yang profesional dan transparan di Satpas SIM Polresta Denpasar, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di jalan raya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”
Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas
Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”
Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme
Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar
Sambang Gudang PDAM, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Ingatkan Pekerja, Utamakan Keselamatan”
Berdasarkan Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Kurir dan Sita 83,05 Gram Sabu
Bermodal Upah Rp50 Ribu, Kurir Asal Banyuwangi Gagal Edarkan Sabu di Denpasar
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 16 September 2026 - 17:12

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”

Rabu, 16 September 2026 - 17:09

Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas

Rabu, 16 September 2026 - 16:39

Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”

Rabu, 16 September 2026 - 16:30

Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

Rabu, 16 September 2026 - 16:20

Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

News Update