Polres Klungkung Ungkap Kasus Narkoba, Lima Orang Diamankan

- Redaktur

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berlangsung di depan lobi Polres Klungkung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana, S.H., M.H., Ps Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Sidik Ipda I Ketut Sanjaya, S.H., serta Ps Kanit Provost Aiptu I Nengah Sudayadnya, (13/3).

Dalam pengungkapan kasus yang terjadi selama periode Februari hingga Maret 2026 tersebut, Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika berbagai jenis, di antaranya 26 paket sabu dengan total berat 4,63 gram bruto atau 2,55 gram netto, 2 paket ganja dengan berat 147,14 gram bruto atau 139,28 gram netto, serta 1 paket tembakau sintetis dengan berat 0,72 gram bruto atau 0,56 gram netto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di lima lokasi kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Klungkung. Penangkapan pertama dilakukan pada 5 Februari 2026 di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, dengan tersangka berinisial IWP yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu serta satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna putih.

Penangkapan selanjutnya dilakukan pada 23 Februari 2026 di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, dengan tersangka AFW yang juga berperan sebagai pengedar. Dari tersangka diamankan dua paket sabu serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga:  Apel Siaga Kamtibmas Bulan Ramadan 1447 H, Polres Badung Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi

Masih di hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka PY alias P di sebuah kamar kos di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Dari lokasi tersebut petugas menyita 21 paket sabu, satu paket ekstasi (inex), serta beberapa cangkang kapsul yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Kemudian pada 26 Februari 2026, petugas menangkap tersangka F di sebuah penginapan di wilayah Jungut Batu, Nusa Penida, dengan barang bukti dua paket sabu serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, penangkapan terakhir dilakukan pada 10 Maret 2026 terhadap tersangka FT di wilayah Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket ganja serta satu paket tembakau sintetis.

Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah menguasai, menyimpan, serta mengedarkan narkotika tanpa izin. Motif para pelaku diduga karena pengaruh pergaulan, sebelumnya pernah menggunakan narkotika, serta faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.

Kapolres Klungkung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Klungkung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gianyar Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Blahbatuh, Warga Antusias Serbu Bazar Sembako
Polres Gianyar Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas di Titik Strategis Jelang Ops Ketupat Agung 2026
Polres Klungkung Terima Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 dari Itwasda Polda Bali
Dukung Gerakan Pangan Murah, Polda Bali Salurkan 16 Ton Beras untuk Masyarakat
Ops Ketupat Agung 2026 Dimulai, Polda Bali Siap Melayani Perayaan Hari Suci Nyepi & Idul Fitri
Silaturahmi Ditintelkam Polda Bali bersama Sahabat Moderasi Bali: “Merajut Silaturahmi Menjaga Harmoni di Pulau Dewata”
Bhabinkamtibmas Pering Amankan Upacara Marisudha, Rangkaian Karya Pura Prajapati 
Patroli Rutin Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Warga Diimbau Utamakan Keselamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:09 WIB

Polres Klungkung Ungkap Kasus Narkoba, Lima Orang Diamankan

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:15 WIB

Polres Gianyar Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Blahbatuh, Warga Antusias Serbu Bazar Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:10 WIB

Polres Gianyar Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas di Titik Strategis Jelang Ops Ketupat Agung 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:24 WIB

Polres Klungkung Terima Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 dari Itwasda Polda Bali

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:23 WIB

Dukung Gerakan Pangan Murah, Polda Bali Salurkan 16 Ton Beras untuk Masyarakat

Berita Terbaru

POLDA BALI

Polres Klungkung Ungkap Kasus Narkoba, Lima Orang Diamankan

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:09 WIB