Sebuah peristiwa tragis berupa bunuh diri dengan cara gantung diri terjadi pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 20.15 WITA di Toko Bangunan Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Korban yang meninggal dunia adalah Muhammad Arifin (22 tahun), seorang sopir yang berdomisili di Dusun Iting, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pelapor kejadian sekaligus saksi pertama adalah Ni Kadek Sukerti (44 tahun), dosen yang juga merupakan atasan korban. Menurut keterangan pelapor, sekitar pukul 16.00 WITA pada hari yang sama, korban sempat menyampaikan bahwa dirinya mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 50 juta akibat bermain judi online. Saat itu pelapor telah memberikan nasihat agar korban tidak lagi terlibat dalam perjudian, dan korban mengaku akan tidak mengulanginya.
Setelah itu, pelapor menyuruh korban untuk menjaga kantor karena terdapat banyak barang di dalamnya. Sekitar pukul 18.30 WITA, pelapor kembali ke kantor untuk meminta bantuan saksi kedua, Hari Iswadi (26 tahun, sopir asal Lombok Barat), untuk mengantarkan dirinya melaksanakan sembahyang. Saat itu pelapor juga menyuruh korban untuk beristirahat dan makan nasi goreng yang telah disediakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kembali ke kantor sekitar pukul 20.15 WITA setelah dari supermarket, pelapor melakukan pengecekan dan tidak menemukan korban di dapur. Setelah memanggil nama korban tanpa mendapatkan jawaban, pelapor mengecek kamar mandi dan menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan selang hijau sepanjang sekitar 1,5 meter yang terikat pada kayu plafon.
Pelapor segera melepaskan selang dan memanggil saksi kedua untuk membantu. Kedua saksi kemudian mengangkat korban, melepaskan ikatan selang di lehernya, dan membawanya ke Rumah Sakit Gema Santi untuk mendapatkan penanganan. Namun, setelah diperiksa oleh dr. Kadek Wahyu Prayoga, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan terdapat bekas jeratan pada leher korban yang diduga berasal dari selang yang digunakan untuk gantung diri. Selain itu, ditemukan keluarnya cairan mani dari alat kelamin korban, yang secara medis dapat terjadi pada kasus kematian akibat gantung diri.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri yang dipicu oleh tekanan psikologis dari kerugian judi online. Namun, penyebab kematian secara pasti masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Klungkung






