Lapas Jember Berikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026 kepada Warga Binaan Hindu

- Redaktur

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, melaksanakan Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 bagi Narapidana dan Anak Binaan, pada Kamis (19/03/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi pejabat struktural, serta diikuti oleh warga binaan penerima remisi. Pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini, sebanyak 2 orang narapidana yang beragama Hindu memperoleh remisi khusus.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-439.PK.05.03, PAS-440.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 19 Maret 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, oleh Kasubsi Registrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa Remisi Khusus Nyepi merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan mendukung keberhasilan pembinaan.

Baca Juga:  Sinergi Lapas Jember dengan Dinas Perumahan Rakyat, Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Sehat

“Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Diharapkan pemberian Remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata, namun harus dipandang sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat,” ujar Kalapas.

Salah satu warga binaan penerima remisi, WY, menyampaikan kebahagiaannya atas remisi yang diterima.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian negara melalui pemberian remisi ini. Hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Jember dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penyerahan remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perubahan, serta menjalani setiap proses pembinaan dengan penuh keikhlasan.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bekali Kemandirian Ekonomi, Bapas Jakbar Gelar Pelatihan SIYB Pengantar Kerja
Sinergi Bapas Jakbar dan Kemnaker RI Bekali Klien Keterampilan Usaha
Bapas Jakarta Barat Latih 28 Klien Pemasyarakatan Menjadi Wirausaha Mandiri
Dorong Kemandirian Klien, Bapas Jakbar Kolaborasi dengan Kemnaker RI Gelar Pelatihan SIYB
Wujud Pemasyarakatan Sehat, Rutan Gianyar Kampanye Germas melalui Cek Kesehatan
Transparan dan Akuntabel, Bapas Jakarta Barat Perkuat Komitmen Lewat Sosialisasi KPK
Perkuat Pengendalian, Bapas Jakarta Barat Pastikan Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan
Bapas Jakarta Barat: “Integritas Kunci Utama Pelayanan Pemasyarakatan yang Terpercaya”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:13

Bekali Kemandirian Ekonomi, Bapas Jakbar Gelar Pelatihan SIYB Pengantar Kerja

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:39

Sinergi Bapas Jakbar dan Kemnaker RI Bekali Klien Keterampilan Usaha

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:58

Bapas Jakarta Barat Latih 28 Klien Pemasyarakatan Menjadi Wirausaha Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53

Dorong Kemandirian Klien, Bapas Jakbar Kolaborasi dengan Kemnaker RI Gelar Pelatihan SIYB

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:07

Wujud Pemasyarakatan Sehat, Rutan Gianyar Kampanye Germas melalui Cek Kesehatan

News Update