Tak Ada Toleransi! Polisi Tindak Tegas Aksi Ugal-ugalan di Jalan Raya Cemagi

- Redaktur

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan di jalan raya yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan, jajaran Polsek Mengwi bersama Sat Lantas Polres Badung bergerak cepat melakukan penindakan, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Mengwi, khususnya di sepanjang Jalan Raya Pantai Cemagi.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H. Laporan awal disampaikan oleh seorang warga negara asing asal Argentina, JP, Lk, 38 Th, yang melihat langsung aksi berbahaya tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama di jalan raya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan adanya pengendara sepeda motor yang melakukan aksi ugal-ugalan menggunakan knalpot brong di sepanjang jalur tersebut. Aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Dua orang terlapor yang berhasil diamankan yakni AH, Lk, 24Th, warga negara Ukraina, dan ARB, Lk, 23 Th asal NTT.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Selanjutnya, para terlapor diberi tindakan berupa tilang dan barang bukti dibawa ke Polres Badung untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap aksi ugal-ugalan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Ia berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa dapat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Badung. (hms)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolsek Kuta Utara Pimpin Anev Pelaksanaan Tugas Para Bhabinkamtibmas
Jaga Keselamatan, Polantas Polsek Kuta Utara Layani Turis Asing Nyeberang Jalan
Tindak Lanjuti Pengaduan 110, UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP Adanya Balapan Liar
Gandeng Jaga Baya UKL Polsek Kuta Utara Amankan Aktivitas Pariwisata di Canggu
Cegah Jambret, UKL Polsek Kuta Utara Gelar Patroli dan Stasioner di Simpang Braban
Patroli Biru Polres Badung Perkuat Pengamanan Jalur Utama dan Objek Vital
Propam Polres Badung Cek Pelayanan Publik: “Pastikan Masyarakat Terlayani Optimal”
Pengaturan Pagi di Depan Sekolah, Polsek Mengwi Ciptakan Kamseltibcarlantas
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 16 September 2026 - 04:28

Kapolsek Kuta Utara Pimpin Anev Pelaksanaan Tugas Para Bhabinkamtibmas

Rabu, 16 September 2026 - 01:22

Jaga Keselamatan, Polantas Polsek Kuta Utara Layani Turis Asing Nyeberang Jalan

Rabu, 16 September 2026 - 00:58

Tindak Lanjuti Pengaduan 110, UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP Adanya Balapan Liar

Rabu, 16 September 2026 - 00:28

Gandeng Jaga Baya UKL Polsek Kuta Utara Amankan Aktivitas Pariwisata di Canggu

Rabu, 16 September 2026 - 00:10

Cegah Jambret, UKL Polsek Kuta Utara Gelar Patroli dan Stasioner di Simpang Braban

News Update