Perkuat Sinergi APH, Kanwil Kemenkum Bali Lakukan Audiensi Jelang Sosialisasi KUHP dan KUHAP

- Redaktur

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan audiensi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepala Kepolisian Daerah Bali, pada Selasa (7/4).

Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan kunjungan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia pada kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026 di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana.

Dalam kegiatan tersebut, Eem Nurmanah didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran terkait lainnya. Audiensi dilakukan secara terpisah di Pengadilan Tinggi Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Markas Polda Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi lintas lembaga penegak hukum dalam mendukung implementasi regulasi pidana yang baru.

“Audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum dalam menyukseskan Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun kesamaan persepsi serta pemahaman yang komprehensif dalam implementasinya di lapangan,” ujar Eem Nurmanah.

Baca Juga:  Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: "Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers"

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber utama diharapkan dapat memberikan penguatan substansi sekaligus arah kebijakan dalam penerapan regulasi pidana terbaru.

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Kemenkum Bali serta menegaskan komitmen jajarannya untuk turut berpartisipasi aktif.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, juga menyatakan kesiapan Polda Bali dalam mendukung kegiatan dimaksud. Ia menilai sosialisasi ini penting guna menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman aparat terhadap regulasi pidana yang baru.

Sebagai bagian dari rangkaian audiensi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut menyerahkan Buku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dari Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan Kepala Kepolisian Daerah Bali sebagai bentuk dukungan terhadap penyebarluasan informasi hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum di Bali dalam rangka mewujudkan implementasi KUHP dan KUHAP yang efektif, terintegrasi, dan berkeadilan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

IWAPI Kota Denpasar Teguhkan Semangat Persatuan dan Kepedulian untuk NTT
Semarak Kemerdekaan di Masjid Agung Palapa Keceriaan dan Kebersamaan Warnai Perayaan HUT ke-81 RI
Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: “Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers”
Dialog Hangat di CFD Renon, Densus 88 Bali Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Kerukunan dan Cegah Perundungan
Lapak Toleransi di Car Free Day Renon, Densus 88 Bali Bersama KPAD dan Psikolog Edukasi Bahaya Bullying
 “Berbeda tapi Tetap Satu”: Densus 88 Bali dan Elemen Masyarakat Wujudkan Bali Damai Bebas Perundungan
Densus 88 Bali Gandeng Komunitas Gelar “Lapak Toleransi” di CFD Renon, Cegah Bullying dan Perkuat Kerukunan
Keluarga Besar H. Anwar Sasmito Gelar Aqiqah Cucu Putra Putri
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:57

IWAPI Kota Denpasar Teguhkan Semangat Persatuan dan Kepedulian untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:54

Semarak Kemerdekaan di Masjid Agung Palapa Keceriaan dan Kebersamaan Warnai Perayaan HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:38

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: “Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Dialog Hangat di CFD Renon, Densus 88 Bali Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Kerukunan dan Cegah Perundungan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Lapak Toleransi di Car Free Day Renon, Densus 88 Bali Bersama KPAD dan Psikolog Edukasi Bahaya Bullying

News Update