Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026

- Redaktur

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap sebanyak 19 kasus kriminal yang terjadi sepanjang April 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (30/4/2026) di Mapolres Gianyar.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma.,SIK.,MH mengatakan bahwa puluhan kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, hingga tindak pidana perdagangan orang. Dari seluruh kasus tersebut, polisi mengamankan 20 orang tersangka yang mayoritas berjenis kelamin laki-laki.

“Selama bulan April 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan total 20 tersangka. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, tindak kriminal tersebut terjadi di berbagai lokasi, seperti kawasan permukiman, vila, tempat usaha, hingga area publik. Modus yang digunakan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban, termasuk kendaraan yang tidak dikunci dengan baik, barang berharga yang ditinggalkan tanpa pengawasan, serta situasi lingkungan yang sepi.

Selain kasus yang telah selesai ditangani, polisi juga mengungkap adanya percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Blahbatuh. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga berusaha melakukan pencurian dengan merusak bagian rumah korban, namun tidak berhasil membawa barang. Meski demikian, aksi tersebut tetap menimbulkan kerugian materiil bagi korban.

Kapolres menambahkan, dalam beberapa kasus, pihaknya juga menemukan adanya pelaku yang merupakan residivis. Hal ini menjadi perhatian kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan berulang.

Baca Juga:  Kapolres Gianyar Laksanakan Program Polri Untuk Masyarakat Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Gereja GKPB Margi Kahuripan

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif, serta memperkuat penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah Gianyar,” katanya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan bermotor, telepon genggam, perhiasan, serta uang tunai dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan, di antaranya Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalanl

AKBP Chandra C. Kesuma juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak lengah terhadap potensi kejahatan. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hadir dalam konferensi pers, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita, KBO Reskrim Polres Gianyar, Kanit I Satreskrim Polres Gianyar Iptu Ekky Nurwendra, Kanit IV Satreskrim Polres Gianyar Iptu Hanif Aryoseno, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Gianyar.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan, Raimas Polres Badung Pantau Ketat Kawasan Batu Bolong
Kapolres Badung Lepas Servis Pembuka, Turnamen Voli Hari Bhayangkara ke-80 Resmi Bergulir
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lukluk Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Kegiatan Keagamaan
Ambil Langkah Preventif Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Susuri Jalur Sepi di Beat Selatan
Respon Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor
Satbinmas Polres Bangli Tanamkan Disiplin & Tertib Berlalu Lintas ke 270 Siswa SMK
Guna Optimalisasi Kinerja Bhabinkamtibmas, Wakapolres Bangli Berikan Arahan
Kapolres Bangli Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Tekankan Kesiapsiagaan dan Optimalisasi Pelaksanaan Tuga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:29 WIB

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan, Raimas Polres Badung Pantau Ketat Kawasan Batu Bolong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kapolres Badung Lepas Servis Pembuka, Turnamen Voli Hari Bhayangkara ke-80 Resmi Bergulir

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lukluk Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Kegiatan Keagamaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Susuri Jalur Sepi di Beat Selatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:25 WIB

Respon Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor

Berita Terbaru