Bawa Kabur Motor Majikan, Pelaku Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim di Gilimanuk

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kesiman, Denpasar Timur. Seorang pelaku berinisial M. Umar Said berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Gilimanuk, Jembrana.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban I Komang Mertana, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Senin, (06/04/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Titibatu II, Kesiman.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku merupakan karyawan korban sendiri yang saat itu memanfaatkan kelengahan dengan mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban yang dalam kondisi kunci masih tergantung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengambil kendaraan tanpa sepengetahuan dan izin pemilik, kemudian melarikan diri. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku bergerak menuju wilayah Gilimanuk,” jelas IPTU Agus.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk. Berkat kerja sama tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri pada Sabtu (11/04/2026) dini hari.

Baca Juga:  Sejak Dini: "Anak Anak TK Saraswati Sukawati di Edukasi Pencegahan Bullying oleh Polisi"

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial MUS (18th) yang berasal dari Jakarta mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor seorang diri dengan memanfaatkan situasi saat kunci masih menempel pada kendaraan. Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Denpasar Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna hitam beserta rekaman CCTV. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp6.700.000.

Kapolsek Dentim mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Amankan Ngaben Massal di Desa Adat Bandung, Polsek Gianyar Pastikan Seluruh Prosesi Lancar & Tertib
Polsek Sukawati Pastikan Prosesi Adat Jelang Tawur Agung Berjalan Aman & Tertib
Ratusan Warga Ikuti Prosesi Mendak Pengrajeg, Keamanan Terpantau Kondusif
Sinergi TNI-Pecalang, Polri Kawal Kelancaran Prosesi Adat Mendak Pengrajeg
Jelang Tawur Agung, Bhabin Kemenuh Amankan Prosesi Mendak Pengrajeg
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Samplangan, Cegah Premanisme dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabin dan Babinsa Ikut Gerakan Tanam Padi
Hadiri Peluncuran PM-AAS, Bhabin Ajak Petani Jaga Kamtibmas Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:22

Amankan Ngaben Massal di Desa Adat Bandung, Polsek Gianyar Pastikan Seluruh Prosesi Lancar & Tertib

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:08

Polsek Sukawati Pastikan Prosesi Adat Jelang Tawur Agung Berjalan Aman & Tertib

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:06

Ratusan Warga Ikuti Prosesi Mendak Pengrajeg, Keamanan Terpantau Kondusif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:04

Sinergi TNI-Pecalang, Polri Kawal Kelancaran Prosesi Adat Mendak Pengrajeg

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:02

Jelang Tawur Agung, Bhabin Kemenuh Amankan Prosesi Mendak Pengrajeg

News Update