Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Kapolda Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan

- Redaktur

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, pada Selasa (12/05/2026).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur.

Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun)

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban” Ujar Helfi Assegaf.

Baca Juga:  Lapas Jember Laksanakan Apel Siaga dan Razia Bersama TNI-Polri Mendekati Nataru

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026 dan ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan korban di Surabaya dan korban meminta untuk dipulangkan karena merasa ketakutan.

Keluarga korban juga diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.

Polda Lampung Berhasil Mengamankan korban bersama tersangka dan barang bukti dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP diduga palsu, satu unit handphone milik tersangka.

Helfi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Muslimat NU Ranting Pecatu Kuta Selatan Turut Khidmat Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional PCNU Badung
Peringati Hari Santri Nasional, Ketua MWC NU Kuta Selatan Ajak Santri Jaga Persatuan dan Kedamaian
Polda Jambi Tangkap DPO Direktur PT. RNH Travel Umroh Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban
Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO
Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret
Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:19 WIB

Muslimat NU Ranting Pecatu Kuta Selatan Turut Khidmat Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional PCNU Badung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:03 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, Ketua MWC NU Kuta Selatan Ajak Santri Jaga Persatuan dan Kedamaian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Polda Jambi Tangkap DPO Direktur PT. RNH Travel Umroh Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret

News Update

Polresta Denpasar

PH Pagi Polsek Denpasar Barat Bantu Perlancar Aktivitas Masyarakat

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:16 WIB

TNI

Panglima TNI Tinjau Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:12 WIB