Satreskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu

- Redaktur

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Satreskrim Polresta Denpasar melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (5/6/2026).

Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri kepada jajaran Polda dan Kasat Reskrim sebagai koordinator pengawas PPNS di wilayah masing-masing.

Seijin Kasat Reskrim, Kanit IV Satreskrim Polresta Denpasar IPTU Joko Wijayanto, S.H., M.H. bersama anggota Satreskrim Polresta Denpasar menyambangi kantor Sat Pol PP dan Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar I Made Sukrata, Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Denpasar, serta staf PPNS Satpol PP Kota Denpasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Joko Wijayanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan hukum terbaru, termasuk pentingnya penyamaan persepsi antara penyidik Polri dan PPNS agar setiap tindakan hukum memiliki dasar legalitas yang kuat dan seragam.

“Sesuai arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, kami mendorong agar penyidik Polri dan PPNS selalu berkoordinasi dalam setiap penanganan perkara. Sinergi yang baik akan menghasilkan proses penegakan hukum yang lebih maksimal, profesional, dan akuntabel,” ujar IPTU Joko Wijayanto.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan berkas perkara sesuai timeline yang telah ditentukan sehingga memudahkan proses pengawasan serta penelitian oleh pihak kejaksaan. Selain itu, diperlukan penyesuaian pemahaman antara Peraturan Wali Kota dengan ketentuan KUHAP terbaru agar implementasi di lapangan berjalan efektif.

Baca Juga:  Dandim 1616/Gianyar Apresiasi Karya Seniman Bali di Artshop Guwang

Sementara itu, pihak PPNS Satpol PP Kota Denpasar menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana ringan (tipiring). Salah satunya adalah terbatasnya jadwal sidang yang hanya dilaksanakan satu kali dalam seminggu sehingga menyebabkan penumpukan berkas perkara yang siap disidangkan.

Selain itu, penerapan ketentuan batas waktu dalam KUHAP baru serta penyesuaian jadwal kerja instansi terkait yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) turut menjadi tantangan dalam percepatan proses penyidikan dan koordinasi antarinstansi.

Berdasarkan data yang disampaikan, selama periode Januari hingga Juni 2026 terdapat 46 kasus tipiring sampah yang ditangani di Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 30 kasus telah disidangkan, sementara 16 kasus masih menunggu proses sidang maupun penyidikan lanjutan.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar, I Made Sukrata, mengapresiasi langkah pembinaan dan koordinasi yang dilakukan Polresta Denpasar.

“Koordinasi dan pembinaan dari Polresta Denpasar sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan setiap kendala yang ada dapat dicarikan solusi bersama sehingga proses penegakan Perda dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, koordinasi, dan pembinaan terhadap PPNS di wilayah Kota Denpasar guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat. Hambatan seperti keterbatasan personel PPNS serta belum meratanya sertifikasi penyidik menjadi perhatian bersama untuk terus ditingkatkan ke depannya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satsamapta Polres Bangli Rutin Patroli Dialogis, Sambangi Angkringan Anak Muda
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Malam di Pertokoan
Patroli Dialogis Berkelanjutan, Polsek Bangli Pastikan Kawasan Wisata Aman dan Nyaman
Polsek Bangli Imbau Sinergitas Pengelola dan Pecalang Demi Keamanan Wisatawan
Jaga Kondusivitas, Polsek Bangli Perkuat KRYD dan Sinergi dengan Pengelola Wisata
Beri Rasa Aman Wisatawan, Polsek Bangli Gelar Patroli Dialogis di Desa Wisata Penglipuran
Polri Rangkul Generasi Muda Era Digital Lewat Turnamen E-Sport Kapolri Cup 2026
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Santai di Pantai Sekeh Tuban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:42 WIB

Satsamapta Polres Bangli Rutin Patroli Dialogis, Sambangi Angkringan Anak Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Malam di Pertokoan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:19 WIB

Patroli Dialogis Berkelanjutan, Polsek Bangli Pastikan Kawasan Wisata Aman dan Nyaman

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polsek Bangli Imbau Sinergitas Pengelola dan Pecalang Demi Keamanan Wisatawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaga Kondusivitas, Polsek Bangli Perkuat KRYD dan Sinergi dengan Pengelola Wisata

Berita Terbaru