Polres Kerinci Bersama Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Tipidum

- Redaktur

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, di Kantor Kejari Sungai Penuh, pada Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto S, S.H., M.H., Kapolres Kerinci diwakili oleh Wakapolres Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H, Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rutan Kelas IIA Kota Sungai Penuh, Pol PP Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma.

Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto S, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti dari perkara-perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian penting dari penegakan hukum.
Kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada public bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun untuk jumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang bukti yang akan di musnahkan yaitu dengan total 24 perkara diantaranya :
a. 19 perkara narkotika
b. 5 perkara lainnya

Pemusnahan ini sekaligus memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak akan kembali beredar atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. dan melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk Menjaga integritas penegakan hukum,
Mendukung terciptanya masyarakat yang aman dan tertib,
Melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Evaluasi Program Pasti ada Solusi hingga Posbankum, Stafsus Menteri Tegaskan Pentingnya Transparansi & Digitalisasi

Kami juga menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh unsur penegak hukum, terutama Kepolisian, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika, Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan perkara hingga dapat terlaksana kegiatan hari ini. Tanpa sinergi dan koordinasi yang baik, penegakan hukum tidak mungkin berjalan optimal.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, meningkatkan kepedulian sosial, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk kejahatan di lingkungan masing-masing. Penegakan hukum bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.

Semoga kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan semakin memperkuat upaya kita dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari tindak kejahatan.

Jumlah barang bukti Narkotika dan barang bukti lainnya yang di musnahkan :
Sabu sebanyak 32,16 gram, Ganja sebanyak 190,3 gram, Beberapa Handphone, Sajam, Pakaian dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Kerinci/Penkum Kejari Sungai Penuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jambi Tangkap DPO Direktur PT. RNH Travel Umroh Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban
Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO
Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret
Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban
Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Hadiah: “Pangdam IX/Udayana Ingatkan Proses Seleksi Harus Cermat & Akuntabel”
Jawab Kepercayaan Negara dengan Pengabdian Prima, Pangdam IX/Udayana: “Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Polda Jambi Tangkap DPO Direktur PT. RNH Travel Umroh Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

News Update