Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan melalui Panit 2 Lantas, Iptu Helmi Iskandar, S.H., atas seijin Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., menindaklanjuti insiden tumpahan material cor beton dari truk molen yang tercecer di ruas Jalan Silikita menuju pertigaan PDAM Nusa Dua, pada Senin (29/6/2026).
Kejadian ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor akibat permukaan jalan yang menjadi licin.
Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Unit Lantas yang dipimpin langsung Iptu Helmi Iskandar segera turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas guna mencegah risiko kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera membersihkan sisa material agar jalan kembali aman dan nyaman dilalui,” ujar Iptu Helmi.
Pihak kepolisian juga memanggil pengelola perusahaan pengangkut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tumpahan terjadi karena muatan melebihi kapasitas standar saat kendaraan melintasi jalur dengan kontur jalan menanjak dan menurun.

Oleh karena itu, Iptu Helmi mengimbau seluruh perusahaan operator truk molen untuk menyesuaikan muatan sesuai kondisi jalan. “Jika biasanya kapasitas maksimal mencapai 6 meter kubik, maka di jalur yang banyak tanjakan disarankan dikurangi menjadi maksimal 4 hingga 4,5 meter kubik agar terhindar dari risiko tumpah dan kecelakaan,” tegasnya.
Imbauan ini disampaikan demi menjaga keselamatan bersama serta menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Pewarta/Editor: Bambang Supriyono/Juli ESP
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






