Gagalkan Peredaran 242 Gram Sabu Polda Bali Amankan Pria Asal Bogor di Mengwi Badung

- Redaktur

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Bali kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran gelap Narkotika di Pulau Dewata. Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total mencapai 242,92 gram netto, pada Kamis (9/7/2026).

Terkait pengungkapan tersebut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dilakukan di dua TKP berbeda di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka pria an. BDP (40), karyawan swasta asal Jonggol Bogor Jawa Barat.
Tersangka terduga bandar atau pengedar narkoba jaringan luar Bali, dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu : Narkotika jenis sabu bernilai ratusan juta rupiah,” ujar Kabid Humas.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran gelap narkotika di kawasan Sempidi, Badung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
• TKP 1 (Rabu, 25 Juni 2026 pukul 00.10 Wita): Petugas memergoki tersangka BDP dengan gerak-gerik mencurigakan hendak menempel narkotika di pinggir jalan Gang Taman Indah, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Lukluk, Mengwi.
Saat disergap dan digeledah dengan disaksikan saksi umum, petugas menemukan 1 kantong kresek hitam di tangan kanan tersangka yang di dalamnya berisi plastik bening dengan kristal diduga sabu seberat 97,04 gram netto, serta 1 unit HP Redmi warna gold yang digunakan untuk bertransaksi.
• Sementara di TKP 2 (Rabu, 25 Juni 2026 pukul 00.50 Wita): dari pengakuan tersangka, ia menyimpan sisa barang terlarang lainnya di tempat tinggalnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kamar No. 7 Kost Mumbul Sempidi, Jl. Wilis, Sempidi, petugas menemukan 1 plastik klip besar berisi 2 plastik klip bening berisi sabu masing-masing seberat 98,45 gram brutto dan 49,20 gram brutto. Di kamar tersebut, petugas juga menyita dua bendel plastik klip kosong, sebuah timbangan digital merk Acis, dan alat isap sabu (bong).

Dari hasil penggeledahan di kedua TKP tersebut, total barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka 3 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 242,92 gram netto.
Modus Tersangka sengaja menyimpan, menguasai, dan memecah paket narkotika jenis sabu tersebut ke dalam klip-klip kecil untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Bali dengan sistem tempel.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka BDP mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang ia kenal dengan inisial R yang saat ini keberadaannya masih dalam penyelidikan dan pengejaran intensif oleh petugas (DPO).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Diresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Undang-Undang nomor 1 tahun 2026. dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara, ungkap Kabid Humas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jumat Keliling dan Dialog Kamtibmas, Polda Bali Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Bali
Sinergi Polri dan Tokoh Agama, Kapolda Bali: “Jaga Kedamaian dan Keamanan Bali Bersama-sama”
Bukan Sekadar Slogan, Kapolda Bali Wujudkan Polri Hadir Bersama Masyarakat Melalui Jumling
Hadir di Gedung MUI Bali, Kapolda Bali Tekankan Pentingnya Kerukunan dan Toleransi
Jumling Polda Bali, Kapolda: “Keamanan Bali Butuh Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat”
Polisi Bersama Masyarakat: “Kapolda Bali Silaturahmi Bersama MUI Provinsi Bali”
Jumat Keliling di MUI Bali, Kapolda Bali Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Umat Beragama
Hadir di Pasar Badung, Kapolda Bali: “Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Seluruh Elemen Masyarakat”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Jumat Keliling dan Dialog Kamtibmas, Polda Bali Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Bali

Jumat, 6 November 2026 - 15:44 WIB

Sinergi Polri dan Tokoh Agama, Kapolda Bali: “Jaga Kedamaian dan Keamanan Bali Bersama-sama”

Jumat, 6 November 2026 - 15:40 WIB

Hadir di Gedung MUI Bali, Kapolda Bali Tekankan Pentingnya Kerukunan dan Toleransi

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

Jumling Polda Bali, Kapolda: “Keamanan Bali Butuh Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat”

Jumat, 6 November 2026 - 15:37 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: “Kapolda Bali Silaturahmi Bersama MUI Provinsi Bali”

News Update