Pelarian Berakhir, Residivis Pencurian Sepeda Motor dan Handphone Dibekuk Unit Reskrim Polsek Mengwi

- Redaktur

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah proyek di Lingkungan Blulang, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dirilis hari ini, pada Sabtu (18/07/2026).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 Wita lalu.

Dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Wayan Suyasa, S.H., bersama tim opsnal, pelaku berhasil diamankan pada Kamis lalu di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar, atas perintah Kapolsek Mengwi KOMPOL A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mengwi menjelaskan, dalam aksi pencurian tersebut pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih DK 2370 AAJ, satu unit HP Vivo, satu unit HP Vivo V19 Pro, dan satu unit HP Redmi Note 9 Pro dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke area proyek pada malam hari dan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih tergantung (nyantol) sehingga kendaraan dan barang-barang berharga lainnya dengan mudah dapat dibawa kabur.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Bangli Intensifkan Blue Light Patrol

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Mengwi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial SD.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial Y yang kini masih dalam pengejaran. Pelaku SD berperan mengawasi situasi di luar proyek, sedangkan rekannya masuk mengambil sepeda motor dan tiga unit handphone milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario beserta satu pasang pelat nomor kendaraan (palsu) Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolsek Mengwi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dengan selalu mengamankan kendaraan, tidak meninggalkan kunci masih tergantung, serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pererat Sinergi Polri–Masyarakat, Kapolda Bali Ingatkan Warga Cegah Narkoba Sejak Dini
Keamanan Bukan Hanya Tugas Polri, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Subuh Keliling di Masjid At-Taufiq, Kapolda Bali Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Penindakan Humanis dan Modern, Satgas Preventif Ops Patuh Agung 2026 Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Tegas dan Transparan: “Ops Patuh Agung 2026 Kombinasikan Tilang Manual dengan Teknologi ETLE Handheld”
Satgas Preventif Ops Patuh Agung 2026 Intensifkan Penindakan, Tilang Manual dan ETLE Handheld Digabungkan
Jaga Profesionalisme, Subsatgas Provost Cek Kelengkapan Administrasi dan Sikap Tampang Personel
Sebelum Menertibkan Masyarakat, Disiplin Internal Harus Beres Dulu — Provost Lakukan Pengecekan Ketat
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 1 November 2026 - 14:26 WIB

Pererat Sinergi Polri–Masyarakat, Kapolda Bali Ingatkan Warga Cegah Narkoba Sejak Dini

Minggu, 1 November 2026 - 14:24 WIB

Keamanan Bukan Hanya Tugas Polri, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 1 November 2026 - 14:22 WIB

Subuh Keliling di Masjid At-Taufiq, Kapolda Bali Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 14:11 WIB

Penindakan Humanis dan Modern, Satgas Preventif Ops Patuh Agung 2026 Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Tegas dan Transparan: “Ops Patuh Agung 2026 Kombinasikan Tilang Manual dengan Teknologi ETLE Handheld”

News Update