Bawa Senjata Api Ilegal, Tersangka Penembakan di Canggu Terancam Hukuman 15 Tahun

- Redaktur

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api yang sempat menggegerkan kawasan wisata Canggu, Kuta Utara, akhirnya berhasil diungkap tuntas oleh kepolisian. Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 17 Juli 2026 lalu sekitar pukul 02.50 WITA di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Pantai Berawa, dan mengakibatkan dua orang mengalami luka tembak. Dirilis hari ini, pada Senin (20/07/2026).

Korban diidentifikasi sebagai I.M.Y.M. (32 tahun), petugas keamanan lokasi yang menderita luka tembak pada paha kiri hingga tembus ke bagian belakang, serta E.A. (25 tahun), warga negara Maroko yang mengalami luka tembak di bagian atas lutut kanan. Keduanya sempat mendapatkan penanganan awal di klinik terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Lira Medika untuk perawatan lebih lanjut. Selain itu, seorang saksi juga mengalami luka ringan di kepala akibat pecahan gelas saat keributan berlangsung.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan, peristiwa bermula sekitar pukul 02.10 WITA saat terjadi perselisihan antara tersangka H.S.H. (49 tahun) dengan pengunjung berinisial A.D. di area dekat booth DJ. Melihat situasi memanas, petugas keamanan I.M.Y.M. bersama E.A. berupaya melerai, dengan posisi I.M.Y.M. berada di depan dan E.A. di belakangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba I.M.Y.M. terdorong hingga terjatuh berjarak sekitar satu meter dari tersangka. Dalam kondisi emosi tinggi dan diduga di bawah pengaruh minuman beralkohol, tersangka mengeluarkan senjata api dan melepaskan satu tembakan. Proyektil peluru menembus paha kiri I.M.Y.M. lalu mengenai lutut kanan E.A. yang berada di belakangnya.

Segera setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/173/VII/2026/SPKT/Polres Badung/Polda Bali tanggal 17 Juli 2026 lalu, Satreskrim Polres Badung bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Bali melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi, meminta visum et repertum, serta menganalisis rekaman CCTV.

Berkat kerja sama erat dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta, tersangka berhasil dilacak dan ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu dini hari, 18 Juli 2026 pukul 00.10 WITA saat hendak berangkat ke Kuala Lumpur.

Baca Juga:  SPP Polwan Bidkum Polda Bali di Jalan Gatsu-Jalan Kecak: "Seorang Mahasiswa Jatuh Akibat Hilang Kontrol"

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti kunci berupa satu pucuk senjata api jenis Glock nomor BATV955, satu benda logam diduga proyektil, 12 butir amunisi kaliber 7,65 mm, satu sarung senjata, empat magazen, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV lokasi kejadian.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan keterangan ini dalam konferensi pers pada Senin, 20 Juli 2026, didampingi Kapolsek Kuta Utara, perwakilan Intelijen Keimigrasian, serta Kasat Reskrim Polres Badung.

“Kami tidak memberi ruang bagi siapa pun yang melanggar hukum, terlebih menggunakan senjata api yang membahayakan keselamatan umum. Berkat kerja cepat tim dan dukungan berbagai pihak, pelaku serta barang bukti berhasil diamankan dalam waktu singkat agar proses hukum berjalan lancar,” tegas Kapolres.

Tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan senjata api tanpa hak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berakibat luka berat dengan ancaman hingga 5 tahun penjara. Penyidik masih melengkapi bukti untuk penyidikan selanjutnya.

Kapolres Badung juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban dan mengendalikan emosi, serta tidak membawa barang berbahaya tanpa hak. Pengelola tempat hiburan diminta memperketat pengamanan dan koordinasi dengan kepolisian guna menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polda Bali dan Polres Badung menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta mewujudkan pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jamin Keamanan Ops Gapura Agung VII-2026 Rangkaian Pengamanan Penyelenggaraan 40 th Stop TB Patnership Board Meeting 2026
Kapolda Bali Pantau Langsung Evakuasi Korban Longsor di Pelaga Eco Park
Personel Polda Bali Negatif Narkoba, Gaktibplin Divpropam Polri Jaga Kualitas Pelayanan Kepolisian yang Profesional
Pengawasan Internal Tanpa Kompromi, Divpropam Polri Tegaskan Disiplin dan Kode Etik Personel Polda Bali
Jaga Integritas Anggota, Gaktibplin Polda Bali Cek Sikap Tampang, Administrasi, dan Tes Urin Personel
Cegah Judi Online dan Narkoba, Divpropam Polri Periksa Personel Polda Bali — Seluruh Dinyatakan Negatif Narkoba
Divpropam Polri Gelar Gaktibplin di Polda Bali, Pastikan Personel Tetap Disiplin dan Profesional
Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan Utama, Satgas Dikmas Ops Patuh Agung 2026 Sapa Pengendara Kenyeri
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 3 November 2026 - 04:27 WIB

Jamin Keamanan Ops Gapura Agung VII-2026 Rangkaian Pengamanan Penyelenggaraan 40 th Stop TB Patnership Board Meeting 2026

Senin, 2 November 2026 - 12:21 WIB

Kapolda Bali Pantau Langsung Evakuasi Korban Longsor di Pelaga Eco Park

Senin, 2 November 2026 - 11:43 WIB

Personel Polda Bali Negatif Narkoba, Gaktibplin Divpropam Polri Jaga Kualitas Pelayanan Kepolisian yang Profesional

Senin, 2 November 2026 - 11:41 WIB

Pengawasan Internal Tanpa Kompromi, Divpropam Polri Tegaskan Disiplin dan Kode Etik Personel Polda Bali

Senin, 2 November 2026 - 11:38 WIB

Jaga Integritas Anggota, Gaktibplin Polda Bali Cek Sikap Tampang, Administrasi, dan Tes Urin Personel

News Update

Polres Bandara Ngurah Rai

Jaga Keamanan Bandara, Polres Bandara Kedepankan Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Nov 2026 - 02:02 WIB

TNI

8,4 Ton NaCl Kembali Disemai TNI di Kalimantan

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:44 WIB