Ayah dan Anak Kompak Curi 12 Motor, Dijual Lewat Marketplace untuk Judi Online

- Redaktur

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua orang pelaku. Mirisnya, kedua pelaku merupakan ayah dan anak yang diketahui telah beraksi di 12 lokasi berbeda, baik di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat maupun di luar wilayah tersebut. Dirilis hari ini, pada Kamis (23/07/2026).

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K., didampingi Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K., M.H., Kasus ini berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Nomor Polisi DK 1201 AFM yang diketahui pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 Wita. Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di Basement Princess Keisha Hotel & Convention Center, Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Korban, Januar (43), mendapatkan informasi dari penyewa sepeda motornya melalui WhatsApp bahwa kendaraan yang diparkir di basement hotel tersebut telah hilang. Korban kemudian melakukan pengecekan dan memastikan sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan informasi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Pada hari yang sama, Senin, 20 Juli 2026 lalu, tim bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Nangka Utara Gang Triti Denpasar. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni IGN Anom (44) dan IGN Krishna (25) yang diketahui merupakan ayah dan anak asal tabanan.

Baca Juga:  Saksikan Pertandingan Perdana, Kabapas Jakarta Barat Beri Dukungan Moril Seluruh Pemain

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor secara bersama-sama. Modus yang digunakan yakni mencari kendaraan yang dalam kondisi tidak dikunci stang, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Kedua pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor secara bersama-sama. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual melalui marketplace dengan sistem Cash On Delivery atau COD dan ada juga dijual ke luar Bali,” ungkap Kapolsek.

Ironisnya, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

Tidak hanya mengungkap kasus pencurian di Basement Princess Keisha Hotel, Polisi juga melakukan pengembangan terhadap keterangan kedua pelaku. Hasilnya, terungkap bahwa keduanya telah beraksi di sejumlah lokasi lainnya dengan total 12 TKP.

Dari 12 TKP tersebut, 7 lokasi berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, yakni di kawasan Resident 45 Jalan Lange, Lacovida Jalan Teuku Umar sebanyak dua TKP, Cozy Resident Jalan Kebo Iwa sebanyak dua TKP, Resident Maharani Jalan Kebal Sari, serta Princess Keisha Hotel di Jalan Teuku Umar Barat.

Sementara itu, 5 TKP lainnya berada di luar wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, masing-masing di kawasan Padang Luwih, Buluh Indah, Gatot Subroto Timur, serta dua lokasi di wilayah Dalung.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, guna mencegah terjadinya aksi pencurian.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran Ungkap 34 Kasus 4C Sepanjang Juli 2026
Polsek Denpasar Selatan Ungkap Komplotan Curanmor, Amankan 5 Pelaku dan Motor
Ciptakan Lingkungan Kerja Aman & Kondusif, Polsek Denpasar Barat Sambang Kamtibmas ke Karyawan Warehouse
Sambang Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat, Perkuat Sinergi dengan Karyawan Warehouse: “Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Kondusif”
CGK di Jalan Mahendradatta, Polsek Denpasar Barat Sambang Pekerja Proyek Ruko
CGK, Polsek Denpasar Barat Sambangi Pekerja Proyek Ruko di Jalan Mahendradatta
“Sambang Kamtibmas”, Polsek Denpasar Barat Sasar Pengelola Rongsokan, Wujudkan Lingkungan Aman
Sambang Sekolah, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Ajak Siswa Jaga Kebersihan dan Cegah Perundungan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48

Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran Ungkap 34 Kasus 4C Sepanjang Juli 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:26

Polsek Denpasar Selatan Ungkap Komplotan Curanmor, Amankan 5 Pelaku dan Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:08

Ayah dan Anak Kompak Curi 12 Motor, Dijual Lewat Marketplace untuk Judi Online

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:01

Ciptakan Lingkungan Kerja Aman & Kondusif, Polsek Denpasar Barat Sambang Kamtibmas ke Karyawan Warehouse

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:53

Sambang Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat, Perkuat Sinergi dengan Karyawan Warehouse: “Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Kondusif”

News Update