Viral di Media Sosial, Polsek Dentim Amankan Pelaku Penipuan Berkedok Sumbangan Banjar HUT RI, Perkara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

- Redaktur

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penipuan berkedok permintaan sumbangan HUT RI di sebuah Warung Nasi Padang yang berlokasi di Jl. Trengguli No. 74, Banjar Tembau Kaja, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. Atas arahan Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal IPDA I Nyoman Padu bersama Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan. Dirilis hari ini, pada Minggu (26/07/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) lalu sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku mendatangi warung milik korban dan mengaku sebagai perwakilan Banjar Tembau Kaja yang sedang menggalang dana untuk kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Dengan dalih tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp80.000. Korban yang semula hanya bersedia memberikan Rp20.000 akhirnya menyerahkan Rp80.000 karena merasa terpaksa. Setelah menerima uang, pelaku meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dentim dan turut menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar di media sosial.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, Tim Opsnal Polsek Dentim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pelaku berinisial IKS kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dentim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah meminta uang kepada korban dengan mengatasnamakan Banjar Tembau Kaja serta mengakui uang hasil perbuatannya digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari.

Dari hasil penanganan perkara, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp80.000 serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat Banjar Tembau Kaja, mengembalikan seluruh uang yang diterimanya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara itu, korban menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke proses hukum, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak disaksikan para saksi, salah satunya perwakilan Banjar Tembau Kaja yang dihadiri Sekretaris Banjar Tembau Kaja, bersama saksi lainnya.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengapresiasi respons cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut sehingga situasi tetap kondusif dan keresahan masyarakat dapat segera diatasi. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga, banjar, maupun organisasi tertentu untuk meminta sumbangan tanpa dilengkapi identitas atau surat tugas resmi. Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Bersama Stakeholder Laksanakan Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen di Banjar Bukit Buwung
Bhabinkamtibmas Kel. Dangin Puri Laksanakan Pengamanan Dangri Festival 2026, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
Polsek Dentim Amankan Konser Musik Ignition 2026 di Kebon Vintage Park, Ribuan Penonton Nikmati Festival dengan Aman & Tertib
Patroli KRYD Malam Minggu, Polsek Dentim Tertibkan Remaja Nongkrong hingga Larut Malam & Amankan Satu Sepeda Motor
Bhabinkamtibmas Kesiman Kertalangu Laksanakan Pengamanan Turnamen Golf HUT ke -6 Bali International Golf
Kapolsek Dentim Hadiri Kegiatan Golf Mini di Bali International Golf, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Dampingi Pendataan Duktang Non-permanen di Banjar Pande, Perkuat Harkamtibmas
Patroli Tiga Pilar Skala Desa Sidak Duktang, Polsek Gianyar di Desa Siangan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:17

Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Bersama Stakeholder Laksanakan Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen di Banjar Bukit Buwung

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:13

Viral di Media Sosial, Polsek Dentim Amankan Pelaku Penipuan Berkedok Sumbangan Banjar HUT RI, Perkara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:08

Bhabinkamtibmas Kel. Dangin Puri Laksanakan Pengamanan Dangri Festival 2026, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:02

Polsek Dentim Amankan Konser Musik Ignition 2026 di Kebon Vintage Park, Ribuan Penonton Nikmati Festival dengan Aman & Tertib

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:58

Patroli KRYD Malam Minggu, Polsek Dentim Tertibkan Remaja Nongkrong hingga Larut Malam & Amankan Satu Sepeda Motor

News Update