Penyelidikan Berbasis Bukti, Polres Tabanan Berhasil Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Abiantuwung

- Redaktur

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan A. Yani, jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Peristiwa yang terjadi pada Senin (6/7/2026) lalu, itu sempat menjadi kasus tabrak lari, namun berkat kerja keras penyidik melalui serangkaian penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, identitas kendaraan beserta pengemudinya akhirnya berhasil diungkap pada Senin lalu.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tabanan IPDA. Muhammad Raihan Fadel,S.Tr.I.K. bersama anggota penyidik laka lantas melakukan olah TKP ulang, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan BYD bernomor polisi DK-1528-ACU yang diduga terlibat. Penelusuran kemudian mengarah kepada pengemudi bernama Warisman, yang setelah diperlihatkan bukti rekaman CCTV akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut.

Seizin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., menyampaikan” bahwa dalam proses penyidikan polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang terlibat beserta dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Setelah pelaku terbukti terlibat dalam tabrak lari, pada hari Senin (27/7/2026) yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan memberikan santunan sebagai bentuk ganti rugi kepada korban, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai sesuai ketentuan yang berlaku. Dirilis hari ini, pada Jumat (31/07/2026).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Tabanan dalam memberikan kepastian hukum melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berbasis bukti ilmiah. Di sisi lain, penyelesaian yang mengedepankan tanggung jawab pelaku dan kesepakatan para pihak diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Humas Polres Tabanan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Tabanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jadi Perhatian Bersama, Polda Bali-UNDSS: “Perkuat Kemitraan, Keamanan Bali dan Kelestarian Lingkungan”
Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”
Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas
Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”
Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme
Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar
Sambang Gudang PDAM, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Ingatkan Pekerja, Utamakan Keselamatan”
Berdasarkan Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Kurir dan Sita 83,05 Gram Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 17 September 2026 - 10:32

Jadi Perhatian Bersama, Polda Bali-UNDSS: “Perkuat Kemitraan, Keamanan Bali dan Kelestarian Lingkungan”

Rabu, 16 September 2026 - 17:12

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”

Rabu, 16 September 2026 - 17:09

Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas

Rabu, 16 September 2026 - 16:39

Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”

Rabu, 16 September 2026 - 16:20

Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

News Update