Guna memberikan kesadaran dan menciptakan ketertiban lalu lintas, Panit 2 Lantas Polsek Polsek Kuta Selatan Iptu Helmi Iskandar, S.H., atas seijin kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., memimpin langsung aksi edukasi dan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Silikita, pada Senin (03/08/2026).
Kawasan tersebut tepat nya di jalan Silikita sebelah Rumah Sakit Suryahusada merupakan urat nadi kegiatan masyarakat dan banyaknya kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir di bahu jalan serta parkir di atas trotoar.
Satu persatu pemilik kendaraan didatangi dan di berikan teguran simpatik. Petugas kepolisian mengingatkan parkir liar menjadi pemicu utama penyempitan jalan yang merugikan pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, personil kepolisian mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memberikan teguran lisan serta edukasi kepada para pengendara dan juru parkir tentang bahaya parkir sembarangan yang merenggut hak pengguna jalan lain.
“Hari ini kami memberikan imbauan secara langsung. Sifatnya masih edukasi dan teguran simpatik. Namun, jika masih membandel, kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas berupa penilangan atau penderekan bersama instansi terkait,” ujar Panit 2 Lantas Polsek Kuta Selatan Iptu Helmi Iskandar, S.H.
Selain menyasar pengendara, Panit 2 Lantas Kuta Selatan juga merangkul para juru parkir setempat agar ikut aktif mengarahkan kendaraan ke kantong parkir resmi yang telah disediakan. Langkah preventif ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat kembali lancar.
Pewarta/Editor: Bambang S Priyono/Juli ESP
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






