Pencurian Burung Murai Batu Rp25 Juta Terungkap, Pelaku Karyawan Korban Diamankan di Luar Bali

- Redaktur

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Kejar Pelaku Pencurian Murai Batu hingga Probolinggo-Jawa Timur, Burung Senilai Rp25 Juta Berhasil Diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Komitmen Polsek Denpasar Barat dalam mengungkap setiap tindak pidana kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelaku pencurian seekor burung murai batu senilai sekitar Rp25 juta setelah melakukan pengejaran hingga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dirilis hari ini, pada Rabu (05/08/2026).

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K., M.H., bersama Panit Opsnal Ipda Kadek Arimbawa Putra, S.H., M.H., memimpin langsung rangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Gunung Bukit Tunggal Nomor 49, Banjar Glogor, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat. Korban, Suradi (46), kehilangan seekor burung murai batu kesayangannya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25.000.000.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berinisial Moh Misyan (42), warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, merupakan karyawan korban. Pelaku memanfaatkan kondisi pintu kamar yang tidak terkunci serta pengetahuannya terhadap situasi di lokasi karena telah bekerja di tempat tersebut.

Kejadian pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat pelaku masuk ke kamar tempat burung disimpan. Tak lama kemudian, pelaku keluar sambil membawa sesuatu dan berjalan menuju jalan raya. Curiga dengan gerak-gerik tersebut, saksi memeriksa kamar dan mendapati sangkar burung telah terbuka, sementara burung murai sudah tidak berada di dalamnya. Saksi kemudian menghubungi korban yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bahan keterangan, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Polres Gianyar dan Tim Gabungan Intensifkan Pencarian Nelayan Hilang di Sepanjang Pesisir Pantai

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan pengejaran lintas provinsi. Setelah melakukan koordinasi dan penyelidikan di lapangan, pada Minggu lalu, 2 Agustus 2026, pelaku berhasil diamankan di wilayah Probolinggo berikut barang bukti berupa seekor burung murai batu milik korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Bali guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Polresta Denpasar dalam menindak setiap bentuk tindak pidana, meskipun pelaku berusaha melarikan diri ke luar daerah.

“Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas. Sekalipun pelaku melarikan diri ke luar Pulau Bali, personel tetap melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Denpasar,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ngopi Kamtibmas di Bron Cafe, Kapolsek Dentim Serap Aspirasi dan Pererat Kemitraan dengan Masyarakat
Patroli KRYD Polsek Denpasar Barat Jaga Kondusivitas Wilayah, Masyarakat Beraktivitas dengan Aman
Kejar Pelaku hingga Probolinggo, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Burung Murai Batu Senilai Rp25 Juta
Patroli Dialogis ke Area Parkir Truk, Polsek Denpasar Barat Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Polsek Denpasar Barat Sambangi Sopir Truk, Edukasi Kamtibmas dan Keselamatan Berlalu Lintas
Cooling System Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Polisi Ajak ABK Jaga Kamtibmas dan Hindari Miras
Patroli Malam Polsek Kuta Intensif Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Situasi Tetap Kondusif
Polda Bali Laksanakan Asistensi Pengamanan Semifinal & Final Piala Presiden 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:08

Ngopi Kamtibmas di Bron Cafe, Kapolsek Dentim Serap Aspirasi dan Pererat Kemitraan dengan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59

Patroli KRYD Polsek Denpasar Barat Jaga Kondusivitas Wilayah, Masyarakat Beraktivitas dengan Aman

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:40

Pencurian Burung Murai Batu Rp25 Juta Terungkap, Pelaku Karyawan Korban Diamankan di Luar Bali

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:37

Kejar Pelaku hingga Probolinggo, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Burung Murai Batu Senilai Rp25 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:18

Patroli Dialogis ke Area Parkir Truk, Polsek Denpasar Barat Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

News Update