Dinihari Warga Terganggu Musik Keras, Polsek Dentim Bergerak Cepat Usai Terima Laporan dari Call Center 110

- Redaktur

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. Berkat kesigapan personel, gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras di sebuah rumah kos-kosan di Jl. Gandapura No. 6, Denpasar Timur, berhasil diatasi sehingga situasi kembali kondusif.

Peristiwa tersebut bermula, pada Jumat (07/08/2026) sekitar pukul 00.43 Wita, saat seorang warga melaporkan adanya penghuni rumah kos yang memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Kadek Sukasada langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah penghuni rumah kos sedang memutar musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir. Personel Polsek Dentim kemudian memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar aktivitas tersebut segera dihentikan demi menjaga kenyamanan lingkungan serta menghormati waktu istirahat warga.

Penghuni rumah kos bersikap kooperatif dengan menerima teguran petugas, langsung mengecilkan hingga menghentikan pemutaran musik, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghormati waktu istirahat warga sekitar, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sinergi Polri-Akademisi-Agama, Wakapolda Bali Hadiri Upacara Padudusan Alit di UNHI Denpasar
Hadiri Padudusan Alit di UNHI, Wakapolda Bali Ajak Saling Jaga Kondusivitas dan Budaya
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Bali, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas
Pengamanan IAWP 2026 Berhasil, Kapolda Bali: “Kolaborasi Internasional Semakin Penting Hadapi Kejahatan Lintas Negara”
Satgas Tindak Anti Drone Ops Gapura Pantau Keamanan IAWP Dikawasan Nusadua
Tim Jibom dan K-9 Gegana Sterilisasi The Westin Resort: “Pastikan Keamanan Ops Gapura Agung Kondusif”
Terpesona Bali, Delegasi Nigeria Antusias Ikuti IAWP
Jalin Komunikasi Humanis, Polsek Denpasar Barat Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 26 September 2026 - 12:19 WIB

Sinergi Polri-Akademisi-Agama, Wakapolda Bali Hadiri Upacara Padudusan Alit di UNHI Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:14 WIB

Hadiri Padudusan Alit di UNHI, Wakapolda Bali Ajak Saling Jaga Kondusivitas dan Budaya

Jumat, 25 September 2026 - 18:15 WIB

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Bali, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Pengamanan IAWP 2026 Berhasil, Kapolda Bali: “Kolaborasi Internasional Semakin Penting Hadapi Kejahatan Lintas Negara”

Jumat, 25 September 2026 - 01:55 WIB

Satgas Tindak Anti Drone Ops Gapura Pantau Keamanan IAWP Dikawasan Nusadua

News Update