Dinihari Warga Terganggu Musik Keras, Polsek Dentim Bergerak Cepat Usai Terima Laporan dari Call Center 110

- Redaktur

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. Berkat kesigapan personel, gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras di sebuah rumah kos-kosan di Jl. Gandapura No. 6, Denpasar Timur, berhasil diatasi sehingga situasi kembali kondusif.

Peristiwa tersebut bermula, pada Jumat (07/08/2026) sekitar pukul 00.43 Wita, saat seorang warga melaporkan adanya penghuni rumah kos yang memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Kadek Sukasada langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah penghuni rumah kos sedang memutar musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir. Personel Polsek Dentim kemudian memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar aktivitas tersebut segera dihentikan demi menjaga kenyamanan lingkungan serta menghormati waktu istirahat warga.

Penghuni rumah kos bersikap kooperatif dengan menerima teguran petugas, langsung mengecilkan hingga menghentikan pemutaran musik, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghormati waktu istirahat warga sekitar, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolsek Kuta Selatan Perkuat Sinergi Kamtibmas bersama Manajemen Mövenpick Resort & Spa Jimbaran Bali
Patroli Sambang Kamtibmas Polsek Kuta Pastikan Keamanan Wilayah Kondusif
Turjawali Satsamapta Polresta Denpasar: “Patroli Dialogis Sambang Sejumlah Tempat Rawan”
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Sambangi TPS3R Sadu, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Kunjungi SPPG Waribang, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110
Kawal Rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Hadir Amankan Upacara Mendak Tirta dan Nuwed
Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh Dukung Gotong Royong Kebersihan Dikawasan Pantai Mertasari
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan Hadiri Kerja Bakti “Jumat Bersih”, Perkuat Sinergi Jaga Kebersihan Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:19

Kapolsek Kuta Selatan Perkuat Sinergi Kamtibmas bersama Manajemen Mövenpick Resort & Spa Jimbaran Bali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:11

Patroli Sambang Kamtibmas Polsek Kuta Pastikan Keamanan Wilayah Kondusif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:45

Turjawali Satsamapta Polresta Denpasar: “Patroli Dialogis Sambang Sejumlah Tempat Rawan”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:27

Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Sambangi TPS3R Sadu, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:14

Kunjungi SPPG Waribang, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110

News Update