Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polairud Amankan Diduga Pelaku

- Redaktur

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko, ST., SH., MH., menyampaikan pengungkapan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Pertalite ini dilakukan pada Selasa lalu (11 Agustus 2026), sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Raya Seraya Karangasem. Mengamankan diduga pelaku berinisial IKS warga seraya. Dirilis hari ini, pada Rabu (19/08/2026).

Awalnya anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali menerima informasi dari warga sekitar bahwa ada 1 unit mobil Suzuki APV warna coklat metalik yang sering menjual dan mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah pesisir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melaksanakan patroli di sekitar Jalan Raya Seraya. Saat melintas di wilayah Kel. Seraya, petugas mendapati 1 unit mobil Suzuki APV sesuai dengan informasi,
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil didapati *1 buah tangki modifikasi warna hitam* yang berisi BBM subsidi jenis Pertalite.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa BBM tersebut dibeli dari wilayah Subagan dan Bebandem. BBM selanjutnya akan dijual kepada nelayan di wilayah Seraya dengan harga di atas harga eceran.

Baca Juga:  Lupa HP di ATM, Raib Dalam Sekejap: Tak Butuh Lama, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Selanjutnya pelaku kami amankan dengan barang bukti;
*13 lembar barcode BBM bersubsidi*
*1 unit mobil Suzuki APV warna coklat metalik*
*1 buah tangki modifikasi warna hitam*
*1 buah mesin pompa minyak dan 1 buah saklar pompa*
*3 buah selang warna hijau transparan*
*1 buah terpal warna coklat*
*4 buah ban mobil bekas*
*BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 190 Liter*

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar *Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi* sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara.

Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak dan harus tepat sasaran. Kami imbau masyarakat yang mengetahui praktik serupa segera melapor,” tegas AKBP Nanang.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dikomandoi AKBP Gatra, Bidkum Polda Bali Sempurnakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi demi Kamtibcarlantas Kondusif
Sahli Kapolri Beri Arahan Personil Polda Bali: “Perkuat Pelaksanaan Program Prioritas”
Gencar Tanam Bawang Putih, Polda Bali: “Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”
Kehadiran Polri di Pantai Lembeng: Polairud Polres Gianyar Ingatkan Waspada Ombak Besar
Hadiri Peringatan HUT ke-81 RI, Kapolres Badung Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Wujudkan Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah, Kapolres AKBP Joseph Ikuti Upacara Bendera HUT ke-81 RI di Puspem Badung
Kukuhkan Semangat Persatuan, Kapolres Badung Hadiri Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Mangupraja
Kapolres Badung Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Mangupura, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:06

Dikomandoi AKBP Gatra, Bidkum Polda Bali Sempurnakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi demi Kamtibcarlantas Kondusif

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:01

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polairud Amankan Diduga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:22

Sahli Kapolri Beri Arahan Personil Polda Bali: “Perkuat Pelaksanaan Program Prioritas”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:01

Gencar Tanam Bawang Putih, Polda Bali: “Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:33

Kehadiran Polri di Pantai Lembeng: Polairud Polres Gianyar Ingatkan Waspada Ombak Besar

News Update