Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polairud Amankan Diduga Pelaku

- Redaktur

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko, ST., SH., MH., menyampaikan pengungkapan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Pertalite ini dilakukan pada Selasa lalu (11 Agustus 2026), sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Raya Seraya Karangasem. Mengamankan diduga pelaku berinisial IKS warga seraya. Dirilis hari ini, pada Rabu (19/08/2026).

Awalnya anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali menerima informasi dari warga sekitar bahwa ada 1 unit mobil Suzuki APV warna coklat metalik yang sering menjual dan mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah pesisir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melaksanakan patroli di sekitar Jalan Raya Seraya. Saat melintas di wilayah Kel. Seraya, petugas mendapati 1 unit mobil Suzuki APV sesuai dengan informasi,
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil didapati *1 buah tangki modifikasi warna hitam* yang berisi BBM subsidi jenis Pertalite.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa BBM tersebut dibeli dari wilayah Subagan dan Bebandem. BBM selanjutnya akan dijual kepada nelayan di wilayah Seraya dengan harga di atas harga eceran.

Baca Juga:  Unit Binmas Gelar Anev: "Tingkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas Polsek Ubud"

Selanjutnya pelaku kami amankan dengan barang bukti;
*13 lembar barcode BBM bersubsidi*
*1 unit mobil Suzuki APV warna coklat metalik*
*1 buah tangki modifikasi warna hitam*
*1 buah mesin pompa minyak dan 1 buah saklar pompa*
*3 buah selang warna hijau transparan*
*1 buah terpal warna coklat*
*4 buah ban mobil bekas*
*BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 190 Liter*

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar *Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi* sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara.

Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak dan harus tepat sasaran. Kami imbau masyarakat yang mengetahui praktik serupa segera melapor,” tegas AKBP Nanang.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar
Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi
Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87
Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”
Irjen Pol Dr Pasma Royce Resmi Menjabat Kapolda Bali, Upacara Penyambutan Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bali Sambut Kedatangan Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce
Disambut Tari Pendet dan Pejabat Daerah, Kapolda Bali Pasma Royce Mulai Mengemban Amanah Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”

News Update

POLDA BALI

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:58 WIB