Libatkan Unsur Masyarakat, Polresta Denpasar Evaluasi Standar Pelayanan Publik Demi Kepuasan Masyarakat

- Redaktur

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, pada Sabtu (22/08/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar Akp I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personil dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga:  “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Semangat Harkitnas Bergema di Polres Badung

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perkecil ruang Gerak Curanmor, Samapta Polres Bangli Ajak Juru Parkir jadi Mitra Kamtibmas
Jaga Kelancaran Pagi, Polsek Kota Polres Bangli Gelar Pengaturan Arus Lalulintas
Dipimpin Langsung Kasat, Sat Samapta Polresta Denpasar Bantu Padamkan Kebakaran Pakai Water Canon
Pastikan Proses Pemadaman Lancar, Unit Turjawali Polresta Denpasar Imbau Warga Menjauh dari Lokasi Kebakaran
Silaturahmi Penuh Makna dan Keakraban, Polres Bangli: “Ucapkan Selamat HUT ke-81 Kejaksaan RI”
Perkuat Sinergi Kamtibmas, PP Polri Cabang Bangli Audiensi dengan Kapolres Bangli
Langkah Preventif Antisipasi Balap Liar, Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Dinihari
Cegah Balapan Liar, Polsek Mengwi Intensifkan Patroli Dinihari di Jalan Raya Kapal
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 07:46

Perkecil ruang Gerak Curanmor, Samapta Polres Bangli Ajak Juru Parkir jadi Mitra Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 07:15

Jaga Kelancaran Pagi, Polsek Kota Polres Bangli Gelar Pengaturan Arus Lalulintas

Rabu, 2 September 2026 - 06:54

Dipimpin Langsung Kasat, Sat Samapta Polresta Denpasar Bantu Padamkan Kebakaran Pakai Water Canon

Rabu, 2 September 2026 - 04:19

Pastikan Proses Pemadaman Lancar, Unit Turjawali Polresta Denpasar Imbau Warga Menjauh dari Lokasi Kebakaran

Rabu, 2 September 2026 - 02:26

Silaturahmi Penuh Makna dan Keakraban, Polres Bangli: “Ucapkan Selamat HUT ke-81 Kejaksaan RI”

News Update