Sidang Terbuka Promosi Doktor: “Kajari Kota Bogor Pertahankan Disertasi Reformulasi Kerugian Perekonomian Negara”

- Redaktur

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro, resmi menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Udayana, pada Senin (24 Agustus 2026) kemarin. Sidang ini digelar untuk mempertahankan disertasi berjudul “Reformulasi Pengaturan Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Sektor Sumber Daya Alam”. Dirilis hari ini, pada Selasa (25/08/2026).

Dalam sidang tersebut, disertasi Agus Wirawan Eko Saputro diuji oleh Penguji Eksternal, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof (HC) Dr. R. Narendra Jatna, SH, LLM.

Promosi doktor ini turut didampingi oleh jajaran promotor dan penguji dari lingkungan Fakultas Hukum Universitas Udayana, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Promotor: Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH, M.Hum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana
– Co-Promotor I: Prof. Dr. Gde Made Swardhana, SH, MH
– Co-Promotor II: Dr. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, SH, MH

Selain itu, hadir pula empat penguji lainnya yang turut menilai dan mengkritisi disertasi tersebut, yaitu:

– Dr. Sagung Putri ME Purwani, SH, MH
– Dr. Made Gde Subhan Karma Resen, SH, M.Kn
– Dr. I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, SH, MH
– Dr. Diah Ratna Sari Hariyanto, SH, MH

Sidang terbuka ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan, di antaranya:

– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, SH, M.Hum
– Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bali, Nusirwan Sahrul, SH, MH
– Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bali, Sukamto, SH, MH
– Para jaksa dari Kejati Bali, Kejari Denpasar, Kejari Badung, dan Kejari Gianyar
– Tim Jaksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI yang tengah melaksanakan tugas dinas ke Kejati Bali
– Pengacara asal Bali, Erwin Siregar

Baca Juga:  Polres Bangli Panen Jagung 3 Ton di Tembuku: "Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional"

Dalam disertasinya, Agus Wirawan Eko Saputro mengangkat isu strategis mengenai perlunya reformulasi pengaturan hukum terkait kerugian perekonomian negara, khususnya dalam konteks tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam, sebuah topik yang relevan dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini.

“Hasil disertasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai capaian akademis semata, melainkan segera diimplementasikan dalam bentuk langkah nyata, baik melalui usulan perubahan regulasi maupun penerapan dalam praktik penegakan hukum di lapangan. Dengan demikian, gagasan reformulasi pengaturan kerugian perekonomian negara ini benar-benar dapat diaplikasikan dan memberikan dampak konkret, bukan sekadar menjadi seremonial akademik yang hasilnya hanya tersimpan sebagai arsip di lingkungan kampus,” ujar Agus Wirawan Eko Saputro dalam penyampaiannya.

Agus juga menambahkan bahwa disertasinya memberikan sejumlah saran strategis kepada berbagai pihak. Kepada pembuat undang-undang, ia menyarankan agar segera mengkaji ulang rumusan Undang-Undang dalam penanganan tindak pidana korupsi sektor sumber daya alam yang saat ini tengah marak terjadi. Kepada penegak hukum, ia menyarankan agar pembuktian kerugian perekonomian negara dilakukan melalui pisau analisis yang telah dirumuskan dalam disertasinya. Sementara itu, kepada lembaga-lembaga yang bergerak di sektor sumber daya alam, ia mendorong agar segera melakukan harmonisasi dalam penegakan hukum guna mendukung optimalisasi pemberantasan korupsi di sektor tersebut.

Dengan digelarnya sidang terbuka ini, Agus Wirawan Eko Saputro resmi menyandang gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, sekaligus menambah kontribusi akademis di bidang hukum pidana khusus, terutama terkait pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Penkum Kejari Kota Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Korupsi Sumber Daya Alam: “Kajari Kota Bogor Raih Doktor dengan Usulan Perubahan Regulasi”
Agus Wirawan Eko Saputra, Kajari Kota Bogor, Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Unud
Bergerak, Berjejaring, Berdaya”: PBPI & IWAPI Denpasar Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Padel & UMKM Perempuan
Bersama DPC Se-Bali, FRIC DPW Bali Susun Langkah Nyata bagi Masyarakat
FRIC DPW Bali Rapat Kerja: “Tegaskan Soliditas dan Layanan Cepat bagi Masyarakat”
Perkuat Koordinasi, FRIC Bali Pemantapan Program Kerja untuk Masyarakat
Evaluasi & Rencana Aksi, FRIC DPW Bali Rapat Kerja bersama DPC Se-Bali
Satu Komando & Solid, FRIC Bali Susun Strategi agar Cepat Tepat Bermanfaat
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:46

Korupsi Sumber Daya Alam: “Kajari Kota Bogor Raih Doktor dengan Usulan Perubahan Regulasi”

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:39

Agus Wirawan Eko Saputra, Kajari Kota Bogor, Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Unud

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:33

Sidang Terbuka Promosi Doktor: “Kajari Kota Bogor Pertahankan Disertasi Reformulasi Kerugian Perekonomian Negara”

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:43

Bergerak, Berjejaring, Berdaya”: PBPI & IWAPI Denpasar Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Padel & UMKM Perempuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:20

Bersama DPC Se-Bali, FRIC DPW Bali Susun Langkah Nyata bagi Masyarakat

News Update