Laporan masyarakat terkait adanya dugaan aksi balap liar di kawasan Jalur 11 Jalan Raya Puputan, tepatnya di depan Plaza Renon, Denpasar, langsung direspons oleh Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Denpasar Timur (Dentim), pada Selasa (25/08/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center Polri 110 sekitar pukul 01.14 Wita. Pelapor menginformasikan adanya aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim UKL Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I Nyoman Jendra segera mendatangi lokasi dan melaksanakan patroli di sepanjang Jalur 11 Jalan Raya Puputan, khususnya di sekitar depan Plaza Renon.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah anak muda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar terlihat berada di kawasan tersebut. Melihat kedatangan petugas, mereka kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi ke berbagai arah, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Tim UKL Polsek Dentim melanjutkan patroli menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Dentim sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk curas, curat, dan kejahatan jalanan.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan. Kami akan terus merespons setiap informasi yang masuk dan meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar





