Ungkap Peredaran Narkotika, Polresta Denpasar Amankan Pengedar Ganja di Kamar Kos Kerobokan

- Redaktur

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aria Sandy membenarkan Sat Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Denpasar, dan mengamankan seorang pria berinisial GF, 23 tahun asal medan, di salah satu kamar kos di Perumahan Widuri Permai Jl. Muding Sari Kerobokan, Badung, pada senin (24/8), pukul 13.00 Wita. Dirilis hari ini, pada Selasa (26/08/2026).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kerobokan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si., memimpin tim Opsnal Subnit 2 untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan pemantauan di area parkiran kos, petugas mencurigai dan mengamankan seorang pria yang identitasnya sesuai dengan ciri-ciri target. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar kos dengan disaksikan 2 orang saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa;
2 paket klip berisikan daun, biji dan batang kering, diduga narkotika jenis ganja Berat bersih: 16,59 gram.
*2 buah kertas papir*
*1 bendel plastik klip kosong*
*1 kotak plastik Tupperware*
*1 buah tas kompek warna hitam*
*2 unit HP*

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari sebuah akun Medsos dengan cara sistem “tempel” seharga Rp1.000.000,- untuk 2 paket.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Denpasar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti telah dikirim ke Labfor, dilakukan gelar perkara, dan proses penyidikan. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa Polri dan masyarakat bersinergi dalam memberantas narkoba. Kami imbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik kos agar turut mengawasi penghuninya. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di Bali,” tegas Kabid Humas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Detasemen Gegana & Unit K9 Polda Bali Sterilisasi BICC Nusa Dua, Pastikan Lokasi Gapura Agung V-2026 Aman
Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar
Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi
Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87
Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”
Irjen Pol Dr Pasma Royce Resmi Menjabat Kapolda Bali, Upacara Penyambutan Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bali Sambut Kedatangan Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Detasemen Gegana & Unit K9 Polda Bali Sterilisasi BICC Nusa Dua, Pastikan Lokasi Gapura Agung V-2026 Aman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”

News Update