Lupa HP di ATM, Raib Dalam Sekejap: Tak Butuh Lama, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

- Redaktur

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang berawal dari kelalaian seorang warga yang meninggalkan ponselnya di mesin ATM. Berkat kerja cepat dan sigap, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 21.30 Wita di ATM BRI Jln. Sedap Malam No.102, Kesiman, Denpasar Timur. Korban, bernama Suprojo, asal Jawa Tengah, diketahui lupa mengambil handphone miliknya yang diletakkan di atas mesin ATM usai melakukan transaksi penarikan tunai.

Beberapa menit kemudian, korban menyadari bahwa ponselnya tertinggal dan segera kembali ke lokasi. Namun sesampainya di ruang ATM, ponsel tersebut sudah tidak ditemukan. Upaya korban untuk menghubungi nomor handphonenya pun tidak membuahkan hasil. Merasa menjadi korban pencurian, ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dentim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dikumpulkan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di wilayah Denpasar Utara.

Baca Juga:  Tak Hanya Tertib Lalu Lintas, Kesehatan Personil Jadi Perhatian Ops Keselamatan Agung 2026

Pelaku diketahui berinisial DS (33thn) asal Pasuruan, Jawa Timur. Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone merek Samsung Z Fold3 5G milik korban yang tertinggal di mesin ATM. Setelahnya, pelaku menjual handphone tersebut seharga Rp 2 juta dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung Z Fold3 5G dengan nomor IMEI sesuai laporan korban berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. membenarkan pengungkapan tersebut. “Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum. Kami apresiasi kinerja cepat Unit Reskrim yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat,’ ujar Kapolsek.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Patroli Gabungan di Terminal Internasional
Lewat Dialog Langsung, Operasi Pekat Agung melalui Personil Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Kebanggaan Polres Gianyar, Ipda Kadek Sumerta Raih Nominasi Nasional Hoegeng Awards 2026
Personil Polres Gianyar Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2026, Bukti Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak
Polsek Blahbatuh Dukung Pelestarian Adat, Upacara Mecaru Nawa Gempang Berlangsung Kondusif
Terjunkan 10 Personil, Polsek Blahbatuh Pastikan Pengamanan Adat Berjalan Tertib dan Nyaman
Sinergi Polri, TNI dan Pecalang, Kawal Kelancaran Ritual Mecaru Nawa Gempang di Desa Bona
Upacara Mecaru Nawa Gempang Desa Bona Berjalan Aman, Polsek Blahbatuh Laksanakan Pengamanan Humanis
Berita ini 7 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:37

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Patroli Gabungan di Terminal Internasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:00

Lewat Dialog Langsung, Operasi Pekat Agung melalui Personil Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:55

Kebanggaan Polres Gianyar, Ipda Kadek Sumerta Raih Nominasi Nasional Hoegeng Awards 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:52

Personil Polres Gianyar Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2026, Bukti Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:36

Polsek Blahbatuh Dukung Pelestarian Adat, Upacara Mecaru Nawa Gempang Berlangsung Kondusif

News Update