Bongkar Peredaran Narkotika di Badung, Satresnarkoba Amankan 22 Tersangka & Sita 157,68 Gram Sabu hingga 1.991 Gram Ganja

- Redaktur

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Polres Badung melalui Satuan Resnarkoba memberantas peredaran narkotika terus digencarkan. Dalam kurun waktu 2 Juni hingga 20 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Badung berhasil mengungkap 17 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan mengamankan 22 tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi pers dihadapan sejumlah awak media, pada Kamis (27/08/2026), mengatakan pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari kamar, pinggir jalan hingga bagasi sepeda motor. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pengguna, kurir hingga pengedar, dengan modus menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 157,68 gram, ekstasi enam butir, ganja seberat 1.991,08 gram serta tembakau sintetis seberat 1,48 gram. Berdasarkan perhitungan kepolisian dengan asumsi penggunaan yang disampaikan dalam konferensi pers, barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10.500 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp475,7 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sejumlah wilayah di bagian selatan Badung masih menjadi perhatian dalam pengawasan peredaran narkotika. Dari hasil penyelidikan, sebagian tersangka diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online maupun pekerjaan lainnya, dengan rentang usia sekitar 25 hingga 45 tahun. Sembilan dari 22 tersangka juga tercatat sebagai residivis.

Penyidik turut menemukan adanya narkotika yang diduga berasal dari luar Bali, di antaranya Jakarta dan Surabaya, yang masuk melalui jalur darat. Jaringan yang terungkap cenderung terputus, sehingga para pelaku di lapangan tidak selalu mengenal secara langsung pihak yang berada di atasnya. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP sesuai peran masing-masing. Polres Badung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika melalui penguatan penyelidikan, pemanfaatan teknologi dan koordinasi dengan instansi terkait guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Detasemen Gegana & Unit K9 Polda Bali Sterilisasi BICC Nusa Dua, Pastikan Lokasi Gapura Agung V-2026 Aman
Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar
Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi
Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87
Capacity Building Bidkum Polda Bali: “Perkuat Pemahaman KUHP & KUHA Baru Sambil Peduli Lingkungan”
Irjen Pol Dr Pasma Royce Resmi Menjabat Kapolda Bali, Upacara Penyambutan Berlangsung Khidmat
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bali Sambut Kedatangan Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Detasemen Gegana & Unit K9 Polda Bali Sterilisasi BICC Nusa Dua, Pastikan Lokasi Gapura Agung V-2026 Aman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87

News Update

Polres Badung

Persempit Aksi Kejahatan, Polsek Kuta Utara Patroli di Kawasan Wisata

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:49 WIB