Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, bersama anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Bali, melaksanakan penguatan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Buleleng. Dirilis dan terbit hari ini, pada Jumat (28/08/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi sekaligus penyamaan persepsi dalam mendukung pelaksanaan tugas MPD, khususnya dalam menjaga agar pelaksanaan jabatan Notaris di Kabupaten Buleleng tetap berjalan secara profesional, tertib, dan memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara MPD, MPWN, dan para Notaris. Pengawasan diharapkan tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan untuk menjaga kualitas, integritas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan jabatan Notaris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa sinergi dan komunikasi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pelaksanaan pengawasan yang efektif dan konstruktif.
“Pengawasan hendaknya berjalan seiring dengan pembinaan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita ingin memastikan para Notaris dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar Eem.
Ia juga mendorong MPD Kabupaten Buleleng untuk terus membangun koordinasi yang harmonis dengan seluruh pihak terkait sehingga berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan jabatan Notaris dapat dikomunikasikan dan ditangani dengan baik.
Melalui kegiatan penguatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Notaris di Kabupaten Buleleng semakin optimal serta mampu mendukung terciptanya pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali


