Berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Lalu Lintas Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Jumat malam. Dirilis dan terbit hari ini, pada Sabtu (29/08/2026).
Kegiatan pengaturan dilakukan sebagai bentuk kehadiran personil Polri di tengah masyarakat, khususnya pada lokasi yang menjadi salah satu titik aktivitas dan pergerakan kendaraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personil Unit Lantas Polsek Mengwi melakukan pengaturan arus kendaraan serta membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan aman dan tertib. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan maupun potensi gangguan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pengaturan, personil juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tetap berhati-hati selama berkendara.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya Polsek Mengwi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan dan kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di kawasan Simpang Tiying Tutul, Pererenan, tetap aman, lancar dan kondusif serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung



