Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan adanya keributan di seputaran Jalan Tantular, tepatnya di depan RS (Rumah Sakit) Bross, Denpasar Timur, Senin malam 31 Agustus lalu. Dirilis dan terbit hari ini, pada Selasa (01/09/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim IPTU I Made Buda Arjana bersama personil UKL (Unit Kecil Lengkap) langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, setibanya di TKP, petugas tidak menemukan adanya keributan sebagaimana yang dilaporkan.
Petugas selanjutnya menghubungi pelapor untuk berkoordinasi dan memperoleh keterangan bahwa pelapor sebelumnya sempat melihat adanya sejumlah orang yang terlibat aksi saling dorong di lokasi. Pelapor kemudian meninggalkan lokasi dan menghubungi pihak Kepolisian melalui layanan 110 untuk meminta bantuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pengecekan dan penelusuran di sekitar lokasi, personil Polsek Dentim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hingga kegiatan selesai, situasi di seputaran TKP terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Dentim.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar





