Dalam rangkaian POLRI UNTUK MASYARAKAT. Guna menciptakan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, Bripka I Wayan Artawa bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) non permanen di wilayah Banjar Kebonkuri Lukluk, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, pada Jumat malam. Dirilis dan diterbitkan oleh media ini, pada Selasa (08/09/2026).
Kegiatan tersebut menyasar penduduk pendatang non permanen yang tinggal di rumah kos maupun rumah kontrakan, khususnya di wilayah Banjar Kebonkuri Lukluk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap penduduk pendatang non permanen, sekaligus memberikan imbauan agar melengkapi administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penduduk pendatang non permanen yang belum memiliki atau belum melengkapi administrasi diarahkan untuk mengurus surat tanda lapor diri (STLD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 63 orang penduduk pendatang non permanen, terdiri dari 13 laki-laki dan 10 perempuan pendatang dari Bali, serta 23 laki-laki dan 17 perempuan pendatang dari luar Bali.
Selain melakukan penertiban administrasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pendatang agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menaati aturan yang berlaku, serta ikut berperan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Kesiman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan Camat Denpasar Timur, Lurah Kesiman, Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Timur, Seksi Kelurahan Kesiman, Satpol PP Kota Denpasar, Kelian Adat dan Kepala Lingkungan Kebonkuri Lukluk, Linmas Kelurahan Kesiman serta Pecalang Kebonkuri Kaja.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban penduduk pendatang non permanen merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas Kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






