Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Pekerja Proyek di Sawangan: “Korban Meninggal Dunia”

- Redaktur

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangkaian POLRI UNTUK MASYARAKAT. Polresta Denpasar menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap Adrianus Wungo di rumah pekerja proyek pembangunan villa di kawasan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Korban diketahui meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., mengatakan penetapan enam tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti yang diperoleh serta hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Leonardo David Simatupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenam tersangka masing-masing berinisial MA, BM, WH, M, MSA dan MAF.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, keenam tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam melakukan kekerasan terhadap korban.

Tersangka MA diduga melakukan pemukulan terhadap bagian belakang tubuh korban. BM diduga memukul bagian perut serta menginjak kepala korban. WH diduga memukul bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali.

Sementara itu, M diduga melakukan pemukulan pada bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali serta menginjak kepala korban. Sedangkan MSA dan MAF masing-masing diduga melakukan pemukulan pada bagian wajah korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 23.30 Wita. Kejadian berawal dari kesalahpahaman antara sesama pekerja yang tinggal di mess proyek. Perselisihan kemudian berkembang menjadi keributan hingga terjadi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Baca Juga:  Bangun Suasana Hangat, King Abdi & Tim Nusantara Berbagi Kebahagiaan bersama 2.000 Warga Binaan Rutan Cipinang

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi awalnya mengamankan 13 orang yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik turut mengamankan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian, antara lain satu buah pisau, dua potongan besi, satu batako, satu ember dan satu kayu. Keterkaitan masing-masing benda tersebut dengan tindakan kekerasan terhadap korban masih didalami penyidik.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan barang yang diamankan dengan peristiwa tersebut. Kami juga mendalami hubungan antara tindakan kekerasan yang dialami korban dengan meninggalnya korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik,” jelasnya.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap tujuh orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan pidana berdasarkan fakta dan alat bukti.

Polresta Denpasar memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, hasil pemeriksaan medis/forensik serta alat bukti lainnya.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti adanya keterlibatan pihak lain, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolresta Denpasar.

Polresta Denpasar
Layani Dengan Setulus ❤️

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pengamanan Laga Bali United vs Isenmulang Kalteng FC di Stadion Dipta Dipimpin Kapolres Gianyar
Satu Dekada Krantang Krenteng Scooter Division Bali di Belega: “Diamankan Polsek Blahbatuh”
Personil yang Sakit Dubesuk Kapolsek Ubud: “Wujud Kepedulian Pimpinan terhadap Anggota”
Jaga Kekhusyukan Ibadah Minggu, Polsek Bangli Amankan Kebaktian di Gereja PPI Sembung
Unit Patroli Polsek Kota Polres Bangli Pastikan Stok BBM Aman, tidak ada Antrean Panjang di SPBU
Patroli Skala Besar Malam Minggu, Polsek Dentim Sasar Jalur Rawan Kriminalitas dan Aksi Balap Liar
Melang Kaje Kite Festival ke-3 Digelar di Desa Kutuh, Diikuti 374 Peserta
Bhabinkamtibmas Sinergi dengan Pecalang Amankan Prosesi Adat di Wilayah Abiansemal
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 13 September 2026 - 09:30

Pengamanan Laga Bali United vs Isenmulang Kalteng FC di Stadion Dipta Dipimpin Kapolres Gianyar

Minggu, 13 September 2026 - 09:16

Satu Dekada Krantang Krenteng Scooter Division Bali di Belega: “Diamankan Polsek Blahbatuh”

Minggu, 13 September 2026 - 09:02

Personil yang Sakit Dubesuk Kapolsek Ubud: “Wujud Kepedulian Pimpinan terhadap Anggota”

Minggu, 13 September 2026 - 08:27

Jaga Kekhusyukan Ibadah Minggu, Polsek Bangli Amankan Kebaktian di Gereja PPI Sembung

Minggu, 13 September 2026 - 08:04

Unit Patroli Polsek Kota Polres Bangli Pastikan Stok BBM Aman, tidak ada Antrean Panjang di SPBU

News Update