Dalam rangkaian Polri untuk Masyarakat dan Layanan Polisi 110. Merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan 110, Unit Kecil Lengkap / UKL Polsek Kuta Utara yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Ipda I Nyoman Subanda SH langsung mendatangi tempat kejadian perkara dugaan balapan liar di Jalan Muding mundeh, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin, pukul 21.20 Wita. Diterbitkan oleh media ini, pada Rabu (16/09/2026).
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balapan liar. Tim UKL kemudian melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat serta pengendara yang melintas agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Menindaklanjuti laporan 110 dari masyarakat, kami langsung cek ke TKP. Hasilnya tidak ditemukan aksi balapan liar. Namun kami tetap lakukan patroli dan imbauan agar situasi tetap kondusif,” ujar Ipda Nyoman Subanda selaku Pawas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, S.H., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan setiap kejadian gangguan kamtibmas
“Kami pastikan setiap laporan 110 akan kami tindaklanjuti. Polsek Kuta Utara akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya balapan liar,” tegasnya.
Masyarakat juga di minta aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110 akan segera di tindaklanjuti . Polsek Kuta Utara akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya balapan liar.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung







