POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RESPON INDONESIA CENTER. Maraknya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal dan permainan SPBU nakal di wilayah Jambi menjadi atensi serius aparat penegak hukum. Terbit Senin (21/08/2026).
Aktivitas ilegal tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Modus yang digunakan mulai dari melansir menggunakan mobil tangki modifikasi, jeriken, hingga kerja sama dengan oknum SPBU yang melakukan pengisian berulang (ngetap). Sehingga menimbulkan antrian panjang hampir di setiap SPBU dipenuhi pelangsir (20/09/2026)
Kami meminta Kapolda Jambi dan Kapolresta Jambi dan Kapolres jajaran untuk segera memerintahkan jajaran Reskrim. untuk menggelar razia besar-besaran karena sepertinya penegak hukum tidak dihiraukan dan dipedulikan yang sangat menjatuhkan Marwah Polri
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FRIC Jambi meminta untuk target utama:
1. Gudang-gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan Talang Gulo, Jaluko, Penerangan, Pall 10 , Pall Merah, Muaro Jambi dan wilayah perbatasan.
2. SPBU nakal yang melayani pelangsir dan menjual BBM subsidi di atas HET atau kepada industri.
3. Mafia BBM yang memodifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM subsidi.
Sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, pelaku penimbunan BBM ilegal terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar.
Jangan beri ruang bagi mafia BBM di Jambi! Tindak tegas tanpa pandang bulu
Kami mendesak:
*POLDA JAMBI DAN JAJARAN , JANGAN TUTUP MATA!*
Gudang BBM ilegal menjamur di Jambi!
SPBU nakal terang-terangan layani pelangsir!
Solar langka, rakyat antri, mafia pesta pora!
Ini kejahatan luar biasa! Merampok hak rakyat kecil!
Kami minta:
1. *RAZIA TOTAL 24 JAM!*
2. *SEGEL GUDANG ILEGAL!*
3. *PIDANAKAN SPBU NAKAL, CABUT IZINNYA!*
4. *TANGKAP BEKINGNYA!*
Kalau BBM subsidi tepat sasaran, petani melaut, supir truk bisa jalan. Kalau ditimbun mafia, yang kaya makin kaya, rakyat menjerit!
FAST RESPON INDONESIA CENTER akan kawal dan laporkan melakukan pemeriksaan ke Kapolri dan Bareskrim Polri ” tegas Dody.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Jambi






