KelapaSatuNEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kenyamanan warga, Polsek Denpasar Timur (Dentim) dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya musik dengan volume keras di wilayah hukumnya.
Tindak lanjut tersebut dilaksanakan pada Jumat (25/09/2026), sekitar pukul 00.10 WITA, menyasar Praya Sosial Hub, Jalan Hayam Wuruk No. 158, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Made Mulyadi bersama Pamapta Polresta Denpasar mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat, petugas menemukan adanya penggunaan sound system dengan volume yang cukup keras.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan teguran kepada penanggung jawab sekaligus Manager Praya Sosial Hub, Johan Fakhrurizal, agar memperhatikan ketentuan jam operasional serta menjaga tingkat kebisingan sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun keluhan serupa.
Polsek Dentim mengajak seluruh pengelola usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati lingkungan sekitar, serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan kondusif.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






