KelapaSatuNEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Prestasi Pengajuan Gugatan Sederhana. Bandung, 24 September 2026 bertempat di Hotel Hilton Bandung Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Rakor Sinergi 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan prestasi dalam mendukung upaya penegakan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pengajuan gugatan sederhana. Terbit di media ini, pada Senin (28/09/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rakor Sinergi 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, yang mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengajuan gugatan sederhana merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh dalam upaya mendukung penyelesaian permasalahan kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam konteks tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bogor menunjukkan peran aktif dalam mendukung pelaksanaan kewenangan penegakan hukum untuk memastikan hak-hak pekerja dan keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlindungi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya pengajuan gugatan sederhana merupakan bagian dari ikhtiar penegakan hukum untuk mendorong kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Melalui sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga perlindungan dan kepastian atas hak-hak pekerja dapat diwujudkan secara optimal.
Penghargaan ini sekaligus menjadi wujud apresiasi atas kerja sama dan kontribusi Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Penkum Kejari Kota Bogor



