KelapaSatuNEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Layanan Call Center Polri 110 kembali menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait situasi keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Salah satunya laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Renon, Denpasar Selatan.
Laporan tersebut diterima melalui Layanan Call Center Polri 110 dari seorang warga yang menyampaikan adanya kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di perempatan depan Warung Mina Renon, Jalan Tukad Gangga No. 1, Denpasar.
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa salah satu pengendara yang terlibat kecelakaan dikabarkan tidak sadarkan diri. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Kepolisian dari Unit Lalulintas Polsek Dentim segera merespons laporan tersebut dan segera mendatangi lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, Unit Lalu Lintas Polsek Dentim segera mengecek kondisi korban dan menghubungi ambulans untuk mendapatkan penanganan medis, sekaligus mengamankan lokasi serta mengatur arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar. Respons cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan 110.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, melaporkan kejadian kecelakaan, gangguan kamtibmas maupun kondisi lain yang memerlukan penanganan petugas. Layanan 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam dan tidak dikenakan biaya.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






