📢PERNYATAAN RESMI POLRES BADUNG
Isu Penerimaan Uang Atensi Rp17 Juta per Bulan Tidak Benar: “Berstatus Hoaks”
KelapaSatuNEWS MANGUPURA – POLRI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BADUNG MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mangupura — Polres Badung secara resmi menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penerimaan uang atensi sebesar Rp17 juta per bulan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara dari salah satu tempat hiburan malam di kawasan Canggu TIDAK BENAR dan berstatus HOAKS.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, Kepala Seksi Humas Polres Badung, atas seizin Kapolres Badung.
“Isu dugaan penerimaan uang atensi sebesar Rp17 juta setiap bulan dari salah satu tempat hiburan malam di kawasan Canggu tidak benar. Informasi yang beredar di media sosial tersebut saya nyatakan tidak benar, informasi menyesatkan, dan berstatus hoaks,” tegas Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔍 Langkah Penindakan:
– Bidang Propam Polres Badung telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap yang bersangkutan serta pihak-pihak terkait
– Proses berjalan secara transparan dan akuntabel guna mengungkap fakta sebenarnya
– Jika terbukti tidak ada dasar faktual, informasi tersebut akan dibantah secara tegas untuk mengembalikan nama baik dan kepercayaan masyarakat
⚠️ Imbauan Kepada Masyarakat:
Polres Badung mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu peroleh informasi resmi hanya dari sumber terpercaya.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi sekaligus melindungi institusi dan personel dari informasi yang tidak bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambah Kapolres Badung melalui Kasi Humas.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung







