Gianyar – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aiptu I Dewa Ketut Artana, S.H., mendampingi Kasat Binmas Polres Gianyar AKP Maxen Maksalina Tallo melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) serta sosialisasi kepada Perkumpulan Masyarakat NTT di Jalan Gumbreg, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Sabtu malam (3/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 19.25 hingga 20.45 WITA tersebut dihadiri Ps. Kanit Binpolmas Aiptu I Wayan Sudhihati, Ps. Kanit Bintibsos Aipda I G.N. Sudarsana, staf Sat Binmas Polres Gianyar, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat NTT Boy Jermias serta sekitar 20 orang warga NTT. Kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga binaannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera bersama Sat Binmas menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi konsumsi minuman keras, mematuhi norma dan aturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal, serta menghindari segala bentuk kekerasan maupun KDRT yang dapat berujung pada proses hukum. Warga juga diingatkan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, khususnya menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang terus hadir dan mendampingi kegiatan pembinaan masyarakat di wilayah binaannya.
“Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Melalui kehadiran dan pendekatan yang humanis, kami berharap setiap permasalahan dapat dicegah sejak dini serta tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, masyarakat juga diharapkan segera menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan melayani selama 1×24 jam apabila melihat kejadian tindak pidana maupun menemukan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti penyuluhan dengan baik.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Gianyar






