POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES TABANAN MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ — Sebuah musibah terjadi di Pantai Petangahan, Banjar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, pada Selasa (06/10/2026), sekira pukul 12.30 Wita. Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Jerman, Mikel Lanczek (59 tahun), dinyatakan meninggal dunia setelah terseret arus ombak saat berenang di pantai tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para saksi, korban tiba di Pantai Petangahan bersama empat orang temannya sekira pukul 11.15 Wita. Lokasi tersebut berjarak sekitar 100 meter dari tempat mereka menginap, yaitu Villa Desa Cabins di Banjar Suraberata. Korban kemudian mandi di pantai bersama dua orang temannya, sementara satu orang lainnya duduk di pinggir pantai.
Saat berada di air, korban terlihat semakin berenang ke arah tengah. Tiba-tiba korban terseret arus yang kuat dan sempat melambaikan tangan meminta pertolongan. Dua temannya berusaha menolong dengan sebatang bambu, namun upaya tersebut tidak berhasil. Korban kemudian hilang dari pandangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para saksi segera kembali ke villa untuk meminta bantuan staf penginapan. Ketika mereka kembali ke lokasi, korban sudah tidak terlihat di permukaan air. Kejadian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pukul 12.50 Wita, personel Polsek Selemadeg Barat yang dipimpin langsung Kapolsek tiba di lokasi kejadian. Tim segera berkoordinasi dengan Sat Samapta Polres Tabanan, BPBD Kabupaten Tabanan, Sat Polairud Polres Tabanan, serta Puskesmas Selemadeg Barat untuk melakukan pencarian. Dibantu warga setempat, tim gabungan menyisir kawasan sekitar pantai.
Sekira pukul 14.50 Wita, korban berhasil ditemukan oleh tim gabungan tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke pinggir pantai dan dilakukan pemeriksaan medis luar oleh dokter dari Puskesmas Selemadeg Barat, dr. Darma Wira Putra, yang menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban telah memaklumi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, serta tidak melanjutkan ke ranah hukum.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh wisatawan maupun masyarakat yang berkunjung ke pantai untuk selalu memperhatikan kondisi ombak dan arus sebelum berenang. Jangan berenang sendirian, tetap berada dalam jangkauan pengawasan, dan patuhi peringatan keselamatan yang ada di lokasi wisata. Keselamatan adalah hal yang utama saat menikmati keindahan alam.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Tabanan




