Pidie, Selasa (27/10/2026) — Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Banda Aceh, Mastur, A.Md.IP., S.H., M.M., bersama pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie beserta jajaran, Selasa (27/10), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial.
Dalam audiensi tersebut, pidana kerja sosial menjadi salah satu fokus pembahasan sebagai bentuk pidana nonpemenjaraan yang mengedepankan aspek pembinaan, tanggung jawab sosial, dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabapas Kelas I Banda Aceh, Mastur, menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan dengan aparat penegak hukum. Sinergitas antara Bapas dan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang terpadu serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Selain membahas pidana kerja sosial, kegiatan silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi perkembangan kebijakan pemidanaan serta pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Banda Aceh berharap hubungan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pidie semakin solid, sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dapat didukung melalui koordinasi yang efektif, profesional, dan berkesinambungan.
Sinergitas antarpenegak hukum merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.
Humas Bapas Kelas I Banda Aceh
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Bapas Banda Aceh






