Permudah Masyarakat, Polresta Denpasar Hadirkan Pelayanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik

- Redaktur

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani Warga Denpasar – Polresta Denpasar terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan SIM Keliling yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Selasa (27/10/2026).

Pelayanan ini menjadi salah satu upaya Polresta Denpasar untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan humanis, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, mulai dari proses administrasi hingga penerbitan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan informasi dan arahan kepada pemohon agar setiap tahapan pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana pelayanan berlangsung dengan tertib dan ramah. Kehadiran petugas di lokasi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung terkait persyaratan dan mekanisme pelayanan SIM.

Baca Juga:  Terima Laporan 110, Polsek Dentim Gerak Cepat Bubarkan Keributan di Seputaran Jl. Raya Puputan

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pelayanan SIM Keliling merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan humanis kepada masyarakat. Melalui pelayanan SIM Keliling ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan tanpa mengesampingkan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi persyaratan serta memanfaatkan layanan resmi kepolisian dalam setiap proses pengurusan SIM.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas Polri. Kami ingin masyarakat merasa nyaman, terlayani dengan baik dan mendapatkan kepastian dalam setiap proses pelayanan,” tambahnya.

Pewarta: Juli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Patroli Polsek Kuta Selatan Dikawasan Wisata Nusadua: “Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas”
Apel Jampim, Kapolsek Dentim Ingatkan Personel: “Pelaksanaan QW Kapolri Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata”
Perkuat Kamtibmas, Polsek Dentim Gelar Blue Light Patrol, Sasar Titik Rawan
Sambang dan Rembuk Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Tindak Lanjuti Keluhan Sampah Liar
Hadir Ditengah Masyarakat, Bahabinkamtibmas Kel Penatih Amankan Prosesi Ngaben Warga Tembau Tengah
Hari Pertama Ops Patuh Agung 2026 Polresta Denpasar Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Polisi Terus Monitor SPBU di Lapangan, Kapolresta Denpasar Pastikan Stok BBM Aman
Terima Laporan 110, Polsek Dentim Gerak Cepat Bubarkan Keributan di Seputaran Jl. Raya Puputan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Patroli Polsek Kuta Selatan Dikawasan Wisata Nusadua: “Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Apel Jampim, Kapolsek Dentim Ingatkan Personel: “Pelaksanaan QW Kapolri Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Dentim Gelar Blue Light Patrol, Sasar Titik Rawan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Sambang dan Rembuk Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Tindak Lanjuti Keluhan Sampah Liar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Permudah Masyarakat, Polresta Denpasar Hadirkan Pelayanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik

News Update

Polresta Denpasar

Perkuat Kamtibmas, Polsek Dentim Gelar Blue Light Patrol, Sasar Titik Rawan

Selasa, 27 Okt 2026 - 14:29 WIB