Respon Cepat ! Terima Laporan Keributan melalui Call Center 110, Tim UKL Polsek Dentim Segera Cek TKP

- Redaktur

Minggu, 8 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Denpasar Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat~Polisi Bersama Masyarakat~Respon Cepat Layanan 📞 110 ≈ Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melalui Unit Kecil Lengkap (UKL) segera menindaklanjuti laporan keributan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110, Minggu (08/11/2026) dini hari.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Aan sekitar pukul 01.24 WITA, terkait adanya keributan yang diduga melibatkan seseorang dalam kondisi mabuk di sebuah gudang interior, Jalan Ida Bagus Mantra No. 8X, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) segera mengarahkan personel UKL untuk mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan di sekitar TKP. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan serta pendekatan secara humanis kepada pihak terkait.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan terduga pelaku di lokasi. Berdasarkan keterangan pelapor, orang yang diduga terlibat dalam keributan tersebut telah meninggalkan TKP dengan menumpang truk pengangkut pasir. Petugas juga memastikan situasi di lokasi berangsur kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan lanjutan.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Pewarta: Juli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: SiHumas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

14 Hari Operasi Patuh Agung 2026, Polresta Denpasar Lampaui Target Teguran dan Tilang Manual
Kapolresta Denpasar Pimpin Patroli Malam di Lapangan Kurusetra Pecatu, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Green Policing, Polsek Dentim bersama Inkait dan Warga Gelar Aksi Bersih Bersih di Jalan Cempaka Putih
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Petugas Dampingi Pemohon SIM Jalani Ujian Teori Berbasis Komputer
Kapolresta Denpasar Sambangi Warga di Jalan Siulan, Perkuat Program Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas
Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolsek Dentim Ajak Komunitas Cahaya Ilahi Bersama Jaga Kamtibmas
Serap Aspirasi Driver Online, Polsek Kuta Selatan Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolresta Denpasar Hadiri Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 8 November 2026 - 11:02 WIB

Respon Cepat ! Terima Laporan Keributan melalui Call Center 110, Tim UKL Polsek Dentim Segera Cek TKP

Minggu, 8 November 2026 - 10:43 WIB

14 Hari Operasi Patuh Agung 2026, Polresta Denpasar Lampaui Target Teguran dan Tilang Manual

Minggu, 8 November 2026 - 07:44 WIB

Kapolresta Denpasar Pimpin Patroli Malam di Lapangan Kurusetra Pecatu, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 6 November 2026 - 18:55 WIB

Green Policing, Polsek Dentim bersama Inkait dan Warga Gelar Aksi Bersih Bersih di Jalan Cempaka Putih

Kamis, 5 November 2026 - 19:34 WIB

Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Petugas Dampingi Pemohon SIM Jalani Ujian Teori Berbasis Komputer

News Update