Kanwil Kemenkum Bali Gelar Joint Audit Kepatuhan Penerapan Prinsip Kenali Pengguna Jasa Bagi Notaris

- Redaktur

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Joint Audit Kepatuhan Langsung (on-site) terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris di Kabupaten Bangli. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan prinsip PMPJ berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Rumah Makan Melati, Bangli, pada Selasa (04/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bali, serta Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Bangli. Hadir pula Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bangli, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Wayan Adhi Karmayana, dan para notaris di wilayah Bangli. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola profesi notaris yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa notaris sebagai pejabat umum memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme. Menurutnya, penerapan PMPJ tidak bertentangan dengan kerahasiaan jabatan notaris. “Justru penerapan prinsip ini menjadi bentuk perlindungan bagi notaris agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang berniat mengalihkan transaksi mencurigakan ke dalam akta autentik,” ujar Eem.

Lebih lanjut, Eem menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan PMPJ di Kabupaten Bangli, fokus pengawasan diarahkan pada notaris yang tergolong memiliki risiko tinggi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kepatuhan notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya. “Pengawasan bukan semata bentuk penegakan, tetapi juga upaya pembinaan agar seluruh notaris memahami tanggung jawab profesinya secara menyeluruh,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, menegaskan pentingnya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa sebagai kewajiban utama bagi notaris. Ia menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Notaris hadir untuk memberikan pemahaman mendalam tentang etika profesi dan tata kelola pelayanan hukum. “Bersama-sama kita bekerja, memahami prosedur, dan menjunjung integritas agar tidak ada notaris yang tersandung persoalan hukum,” ujar Redana.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap penerapan PMPJ dapat semakin memperkuat sistem pengawasan profesi notaris di daerah. Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan notaris dalam mengembangkan praktik kenotariatan yang profesional. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat peran notaris dalam mendukung terciptanya sistem hukum yang bersih dan berkeadilan di Bali.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar
Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:36 WIB

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Gudang Mebel dan 19 Mess Karyawan di Denpasar Barat, Satu Orang Alami Luka Bakar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Berita Terbaru