Gerak Cepat Polsek Abiansemal Tangani Aduan 110, “Cekcok Keluarga Berujung Perusakan Plangkiran”

- Redaktur

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Abiansemal bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Mabes Polri terkait dugaan pengerusakan plangkiran atau tempat sembahyang di rumah warga di Jalan Raya Angantaka–Kutri Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, pada Minggu (23/11/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang ibu bernama Ledy Diana, yang melaporkan adanya tindakan perusakan sarana persembahyangan yang dilakukan oleh suami dan anaknya setelah terjadi cekcok dalam keluarga. Personil gabungan langsung dikerahkan menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. menjelaskan bahwa respon cepat dilakukan demi mencegah situasi berkembang ke arah yang lebih mengganggu keamanan keluarga maupun lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan 110, anggota kami langsung bergerak melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan memastikan tidak ada ancaman lanjutan di lokasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian tetap mengedepankan profesionalisme meskipun kasus terjadi dalam lingkup keluarga.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Kintamani Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Lebih lanjut, pihaknya melakukan mediasi mengingat para pihak yang terlibat merupakan satu keluarga dan tinggal dalam satu rumah.

“Kami berupaya menenangkan situasi dengan pendekatan humanis. Mengingat ini konflik internal keluarga, kami berikan ruang dialog yang difasilitasi petugas untuk mencegah konflik semakin melebar,” kata Kompol Karang Adiputra. Menurutnya, kedua belah pihak telah diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan pentingnya menjaga keharmonisan.

Kapolsek Abiansemal juga menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang, serta meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 bila mendapati potensi gangguan kamtibmas.

“Kami berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Layanan 110 selalu siap diakses warga kapan pun dibutuhkan. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman,” tutupnya. (hms).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Resmi Diluncurkan, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Tambah Unit Ambulans Kedua demi Masyarakat
Paguyuban Purnapas Kerobokan Reuni, Susun Struktur Organisasi Sesuai AD/ART Menuju Purnapas Pusat
Teladani Sifat Siddiq Amanah Fathanah, CV ABJ Gelar Maulid Nabi: “Jadikan Akhlak Rasulullah Landasan Integritas Kerja”
Korupsi Sumber Daya Alam: “Kajari Kota Bogor Raih Doktor dengan Usulan Perubahan Regulasi”
Agus Wirawan Eko Saputra, Kajari Kota Bogor, Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Unud
Sidang Terbuka Promosi Doktor: “Kajari Kota Bogor Pertahankan Disertasi Reformulasi Kerugian Perekonomian Negara”
Bergerak, Berjejaring, Berdaya”: PBPI & IWAPI Denpasar Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Padel & UMKM Perempuan
Bersama DPC Se-Bali, FRIC DPW Bali Susun Langkah Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 6 September 2026 - 00:50

Resmi Diluncurkan, Yayasan Sosial Ummat Palapa Pecatu Tambah Unit Ambulans Kedua demi Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 15:30

Paguyuban Purnapas Kerobokan Reuni, Susun Struktur Organisasi Sesuai AD/ART Menuju Purnapas Pusat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:14

Teladani Sifat Siddiq Amanah Fathanah, CV ABJ Gelar Maulid Nabi: “Jadikan Akhlak Rasulullah Landasan Integritas Kerja”

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:46

Korupsi Sumber Daya Alam: “Kajari Kota Bogor Raih Doktor dengan Usulan Perubahan Regulasi”

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:39

Agus Wirawan Eko Saputra, Kajari Kota Bogor, Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Unud

News Update