Gerak Cepat Polsek Abiansemal Tangani Aduan 110, “Cekcok Keluarga Berujung Perusakan Plangkiran”

- Redaktur

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Abiansemal bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Mabes Polri terkait dugaan pengerusakan plangkiran atau tempat sembahyang di rumah warga di Jalan Raya Angantaka–Kutri Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, pada Minggu (23/11/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang ibu bernama Ledy Diana, yang melaporkan adanya tindakan perusakan sarana persembahyangan yang dilakukan oleh suami dan anaknya setelah terjadi cekcok dalam keluarga. Personil gabungan langsung dikerahkan menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. menjelaskan bahwa respon cepat dilakukan demi mencegah situasi berkembang ke arah yang lebih mengganggu keamanan keluarga maupun lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan 110, anggota kami langsung bergerak melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan memastikan tidak ada ancaman lanjutan di lokasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa langkah kepolisian tetap mengedepankan profesionalisme meskipun kasus terjadi dalam lingkup keluarga.

Baca Juga:  40 Mahasiswa FH Universitas Semarang KKL di Kanwil Kementerian Hukum Bali

Lebih lanjut, pihaknya melakukan mediasi mengingat para pihak yang terlibat merupakan satu keluarga dan tinggal dalam satu rumah.

“Kami berupaya menenangkan situasi dengan pendekatan humanis. Mengingat ini konflik internal keluarga, kami berikan ruang dialog yang difasilitasi petugas untuk mencegah konflik semakin melebar,” kata Kompol Karang Adiputra. Menurutnya, kedua belah pihak telah diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan pentingnya menjaga keharmonisan.

Kapolsek Abiansemal juga menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang, serta meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 bila mendapati potensi gangguan kamtibmas.

“Kami berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Layanan 110 selalu siap diakses warga kapan pun dibutuhkan. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman,” tutupnya. (hms).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Rangkaian Ulang Tahun ke-19, Media TBinterpol Gelar Bakti Sosial di Bali, Tebar Kebaikan bagi Anak Yatim, Lansia dan Janda
IWO Bali Angkat Bicara: “Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers”
Update Nilai Tukar Valas Resmi: “Dolar AS Sentuh Rp17.825, Euro dan Poundsterling Bergerak Menguat”
Mantan DPRD Tabanan Ikut Acara RoadShow DPW Perindo Bali
13 Advokat Baru Disumpah DPD PERADI PASNI Angkatan IV di Pengadilan Tinggi Denpasar
Optimalkan Anak Multikultural Sebagai Aset Bangsa, HAKAN Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas
Cahaya Cinta Al-Qur’an: Bunda Keisya dan Putrinya Alifa Harumkan Nama Tabanan di MTQ Provinsi Bali 2026
PN Denpasar, Honorium Sebagai Delik Tipu Gelap Putusan Sesat!
Berita ini 4 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:46

Rangkaian Ulang Tahun ke-19, Media TBinterpol Gelar Bakti Sosial di Bali, Tebar Kebaikan bagi Anak Yatim, Lansia dan Janda

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:39

IWO Bali Angkat Bicara: “Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers”

Senin, 13 Juli 2026 - 05:18

Update Nilai Tukar Valas Resmi: “Dolar AS Sentuh Rp17.825, Euro dan Poundsterling Bergerak Menguat”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:55

Mantan DPRD Tabanan Ikut Acara RoadShow DPW Perindo Bali

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11

13 Advokat Baru Disumpah DPD PERADI PASNI Angkatan IV di Pengadilan Tinggi Denpasar

News Update